SUARA CIREBON – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuningan resmi beralih bentuk menjadi Institut Islam Kuningan (INSTIKU). Penyerahan dokumen alih bentuk dilakukan di Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026.
Alih bentuk tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pada 26 Mei 2026. Sebelumnya, STAI Kuningan berdiri pada 4 Agustus 2022.
Perubahan status menjadi institut membuka ruang pengembangan akademik dan kelembagaan yang lebih luas. INSTIKU diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik.
Ketua Yayasan Darul Ulum Indonesia, Taufik Ridwan, berharap perubahan kelembagaan tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan INSTIKU.
“Semoga Institut Islam Kuningan terus tumbuh menjadi rumah ilmu yang kokoh, melahirkan generasi unggul, dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, umat, dan bangsa,” ujarnya.
Rektor INSTIKU, Dedy Setiawan, mengatakan alih bentuk tersebut menjadi energi baru bagi sivitas akademika untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
“Semoga transformasi ini menjadi energi baru untuk terus melangkah, bertumbuh, dan menghadirkan pendidikan Islam yang unggul, relevan, serta mampu membangun peradaban berdaya,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















