SUARA CIREBON – Sekolah di Kabupaten Cirebon diperbolehkan menghentikan penerimaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah dan melibatkan orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto, mengatakan sekolah memiliki pilihan untuk melanjutkan atau tidak menerima program MBG. Hal itu mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 0395/B/C/DM.00.03/2026.
“Sekolah silakan melalui sistem yang ada untuk menentukan mau melanjutkan atau tidak program MBG tersebut,” kata Ronianto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Ronianto, sekolah yang memilih tidak melanjutkan program MBG tetap berada dalam koridor aturan pemerintah. Keputusan tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan melibatkan orang tua siswa.
“Di surat edaran sudah disebutkan sekolah bisa mengajukan untuk tidak melanjutkan program MBG,” ujarnya.
Ronianto mengaku belum mengetahui jumlah sekolah di Kabupaten Cirebon yang memilih melanjutkan maupun menghentikan penerimaan MBG. Pasalnya, pelaporan dilakukan langsung melalui aplikasi kementerian.
“Pelaporan melalui aplikasi ke kementerian. Kami juga tidak menerima datanya, jadi tidak tahu berapa sekolah yang melanjutkan dan tidak,” katanya.
Salah satu sekolah yang menghentikan penerimaan MBG adalah SDN 1 Gujeg, Kecamatan Panguragan. Sekolah tersebut memutuskan tidak lagi menerima makanan MBG yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalianyar.
Kepala SDN 1 Gujeg, Dedi Sutardi, mengatakan keputusan itu merupakan hasil rapat bersama orang tua atau wali murid, komite sekolah, dan Kuwu Gujeg pada 1 Agustus 2026.
Dedi menegaskan, keputusan tersebut bukan keputusan pribadi pihak sekolah, melainkan aspirasi mayoritas orang tua siswa.
“Ini hasil rapat dengan orang tua siswa. Saya sendiri sebenarnya tidak berani mengungkapkan penolakan karena mungkin masih ada orang tua atau siswa yang membutuhkan MBG,” kata Dedi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul sejumlah persoalan terkait kualitas makanan yang diterima siswa. Salah satunya terjadi pada 29 Juli 2026, ketika sekitar 63 ompreng berisi menu ayam diduga sudah berbau.
Makanan tersebut, kata Dedi, tidak sampai dikonsumsi siswa.
“Alhamdulillah tidak termakan oleh siswa. Mungkin itu salah satu ketakutan orang tua sehingga mereka tidak mau menerima MBG lagi,” ujarnya.
Dedi juga menyebut sekolah sebelumnya menemukan sejumlah makanan yang dinilai tidak layak, di antaranya mi dan sayuran yang terdapat ulat serta buah apel yang sudah busuk.
Menurut dia, berbagai keluhan tersebut telah disampaikan kepada SPPG Kalianyar. Namun, pihak sekolah menilai respons yang diberikan belum memadai.
“Saya sudah menyampaikan keluhan kepada SPPG Kalianyar, tetapi tidak ada respons. Bahkan pernah disampaikan kepala SPPG akan datang ke sekolah, namun sampai sekarang belum pernah datang,” katanya.
Meski menghentikan penerimaan MBG, Dedi menegaskan pihak sekolah tidak menolak program pemerintah tersebut. Sekolah, kata dia, tetap mendukung MBG sepanjang kualitas makanan, kandungan gizi, serta keamanan pangan diperbaiki.
“Kalau memang ada perbaikan, tentu kami mendukung program pemerintah ini. Yang kami inginkan kualitas gizinya benar-benar diperhatikan, jangan sampai terjadi keracunan. Itu yang menjadi kekhawatiran orang tua,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















