SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hantaran Bupati Cirebon terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 18 Agustus 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna DPRD ini, membahas penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dengan perkembangan kondisi daerah dan pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan penyampaian hantaran tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut menjadi dasar bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan terhadap penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dengan perkembangan kondisi daerah dan pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.
“Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS memperhatikan perkembangan kondisi dan pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, perubahan asumsi kebijakan anggaran, serta kebutuhan penyesuaian terhadap program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Sophi.
Menurutnya, penyampaian hantaran Bupati mencakup perkembangan asumsi yang mendasari penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan dan belanja, kebijakan pembiayaan, serta penyesuaian terhadap prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Pembahasan perubahan KUA-PPAS tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka dalam struktur APBD, tetapi juga menyangkut sejauh mana kebijakan anggaran mampu merespons dinamika pemerintahan, kondisi fiskal daerah, serta kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun anggaran,” katanya.
DPRD, lanjut Sophi, akan menindaklanjuti penyampaian hantaran tersebut melalui tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah hingga tercapai kesepakatan atas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan memastikan setiap penyesuaian kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya berharap, seluruh rangkaian pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif, efektif, transparan, dan tepat waktu dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Harapannya, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara akuntabel, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah,” kata Sophi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, pihaknya menyampaikan rencana kebjakan perubahan APBD 2026 yang mencakup tiga kebijakan pokok, yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.
“Penyesuaian dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan terhadap belanja wajib, belanja mengikat, program prioritas, serta kegiatan strategis daerah,” kata Bupati Imron.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















