SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, merekomendasikan Inspektorat dan dinas terkait segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Pemerintah Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah DPRD menggelar audiensi bersama masyarakat Desa Hulubanteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Kuwu Hulubanteng, Jumat, 21 Agustus 2026.
Sophi mengatakan, persoalan administrasi dan sejumlah laporan di Desa Hulubanteng belum kunjung selesai dan telah berlangsung sejak 2022.
“Hasil audiensi yang pertama adalah persoalan yang tidak kunjung selesai juga terkait persoalan administrasi dan juga ada beberapa laporan. Permasalahan ini sudah ada sejak tahun 2022 hingga sekarang masih terus berjalan,” ujarnya.
Menurut Sophi, persoalan tersebut berdampak terhadap keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) karena mengalami pemblokiran. Selain itu, Silpa atau sisa dana dari realisasi penerimaan mencapai Rp700 juta.
“Jadi hari ini kami dari DPRD, terkait audiensi hari ini dengan merekomendasikan untuk diadakannya Riksus. Selain itu kami juga meminta untuk penerapan pelaksanaan Perbup No. 155 Tahun 2020,” katanya.
Sophi menjelaskan, Perbup tersebut mengatur tindak lanjut apabila Kuwu telah menerima surat teguran ketiga. Salah satunya berupa surat pemberitahuan pemberhentian sementara untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah desa melakukan perbaikan dan pembenahan.
“Terkait teguran ketiga kan sudah tuh, harus ada tindak lanjut dari teguran ketiga itu. salah satunya adalah pemberhentian sementara,” katanya.
Sophi menilai, persoalan yang terjadi di Desa Hulubanteng pada akhirnya berdampak kepada masyarakat desa. Karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Rekomendasi yang diberikan harus dilaksanakan, seandainya tidak dilaksanakan juga, kita panggil lagi. Dan kami memberikankan watu selama 1 bulan untuk melaksanakan rekomendasi ini,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















