Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bapenda Kabupaten Cirebon Optimalkan Pajak Makan Minum Desa untuk Perkuat PAD

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Senin, 31 Agustus 2026
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Kantor Bapenda Kabupaten Cirebon.

Kantor Bapenda Kabupaten Cirebon.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah, salah satunya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman yang bersumber dari APBDes.

Upaya tersebut dilakukan melalui rekonsiliasi data pajak dengan belanja makanan dan minuman di tingkat desa. Rekonsiliasi bertujuan mencocokkan data belanja makan dan minum desa dengan pembayaran serta pelaporan pajak.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap transaksi yang menjadi objek pajak tercatat dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana melalui Sekretaris Badan (Sekban) Fahmi Sujati mengatakan, masih terdapat perangkat desa yang menganggap kewajiban perpajakan telah selesai setelah melakukan pembayaran.

“Kadang setelah bayar, dianggap kewajibannya sudah selesai. Padahal masih ada satu tahap lagi, yaitu pelaporan,” kata Fahmi kepada awak media, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, pelaporan merupakan bagian dari kewajiban wajib pajak. Karena itu, bendahara maupun perangkat desa yang telah melakukan pembayaran diminta segera menyelesaikan tahapan pelaporan sesuai masa pajak.

Fahmi menjelaskan, PBJT makanan dan minuman di desa umumnya muncul dari kegiatan seperti rapat atau kegiatan pemerintahan yang menyediakan makanan dan minuman bagi peserta.

“Atas transaksi tersebut dikenakan PBJT sebesar 10 persen. Kalau desa sudah menginput dan mendapatkan nomor bayar, segera dibayarkan pajaknya. Setelah itu jangan lupa dilaporkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

Senin, 31 Agustus 2026
Becak Listrik

Pemkot Cirebon Siapkan Distribusi Becak Listrik 13 September 2026, Pengayuh Lansia Prioritas

Senin, 31 Agustus 2026
Stadion Watubelah Cirebon

Dispora Kabupaten Cirebon Perbaiki Lintasan Stadion Ranggajati

Senin, 31 Agustus 2026

Ia menegaskan, sosialisasi dan rekonsiliasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di tingkat desa.

Bapenda tidak hanya mengingatkan kewajiban pembayaran, tetapi juga memastikan tahapan pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Fahmi menyebut terdapat batas waktu yang harus dipenuhi dalam pembayaran maupun pelaporan pajak.

Pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kerja, sedangkan pelaporan memiliki batas waktu 15 hari kerja.

“Kalau pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan, ada sanksi administrasi sebesar satu persen. Sedangkan keterlambatan pelaporan dikenakan denda administrasi Rp100 ribu,” katanya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bapenda Kabupaten CirebonCirebonKabupaten CirebonPADPAD Kabupaten CirebonPajakPajak Makan Minum
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Kebakaran Di Cirebon
Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

by Islahuddin
Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan
Cirebon

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

by Vicky Sugiarto
Senin, 31 Agustus 2026
Becak Listrik
Cirebon

Pemkot Cirebon Siapkan Distribusi Becak Listrik 13 September 2026, Pengayuh Lansia Prioritas

by Muhammad Surya
Senin, 31 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

Senin, 31 Agustus 2026
Kantor Bapenda Kabupaten Cirebon.

Bapenda Kabupaten Cirebon Optimalkan Pajak Makan Minum Desa untuk Perkuat PAD

Senin, 31 Agustus 2026
Becak Listrik

Pemkot Cirebon Siapkan Distribusi Becak Listrik 13 September 2026, Pengayuh Lansia Prioritas

Senin, 31 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.