SUARA CIREBON – Bupati Cirebon H Imron telah menunjuk salah satu Dewan Pengawas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon menggantikan Plt Dirut sebelumnya, Hendra Chandra Saputra yang telah berakhir masa tugasnya pada 27 Agustus 2026.
Menurut Imron, nama yang menggantikan Plt tersebut adalah Kepala Bapperida Kabupaten Cirebon, Dangi, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Jati.
“Baru ditandatangani, sebagai Dewasnya Pak Dangi. Kalau Dewas kan SK-nya cukup dari kita. Tapi kalau direktur harus seizin Kemendagri,” ujar Imron, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Imron, pengisian jabatan Plt Dirut PDAM Kabupaten Cirebon berbeda dengan pengangkatan Dirut definitif. Untuk direksi definitif, Pemkab Cirebon masih menunggu proses dan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pelantikan direksi masih proses, mudah-mudahan secepatnya,” kata Imron.
Ia menjelaskan, proses pengajuan direksi ke Kemendagri dilakukan melalui pengiriman dokumen untuk mendapatkan persetujuan.
Mekanisme tersebut membutuhkan waktu karena keputusan pengangkatan direksi harus mengacu pada ketentuan kementerian.
Sementara untuk penetapan Dewan Pengawas, kewenangan berada di tangan Bupati. Karenanya, ia menilai Dangi yang telah ditetapkan sebagai Dewan Pengawas dapat sekaligus ditunjuk sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon untuk sementara waktu.
Penunjukan Plt tersebut dilakukan agar roda operasional PDAM Tirta Jati tetap berjalan sembari Pemkab Cirebon menyelesaikan proses pengangkatan jajaran direksi definitif.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Cirebon memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh PDAM Tirta Jati selama proses pengisian jabatan Direktur Utama definitif berlangsung.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















