SUARA CIREBON – Sebanyak 74 paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon masuk dalam proses lelang tahap ketiga. Mayoritas paket tersebut merupakan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Sukarya, mengatakan dari total 74 paket pekerjaan yang sedang diproses, sebanyak 72 paket berada di DPUTR. Sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) serta Dinas Pertanian (Distan) masing-masing memiliki satu paket pekerjaan.
Menurut Sutadi, proses lelang seluruh paket tersebut saat ini berada pada tahapan yang berbeda.
Sebagian paket masih dalam proses evaluasi, sementara lainnya memasuki tahapan kualifikasi dan pembuktian. Sejumlah paket lainnya juga telah sampai pada tahap penetapan pemenang.
“Satu paket di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan masih tahap evaluasi dan satu paket di Dinas Pertanian juga tahap evaluasi. Total yang sedang diproses ada 74 paket,” ujar Sutadi, Selasa, 1 September 2026.

Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Cirebon, termasuk paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran perubahan, dilaksanakan melalui sistem elektronik.
Menurutnya, penggunaan sistem tersebut bertujuan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan terdokumentasi.
“Semua proses pengadaan barang dan jasa pasti by system, yaitu melalui SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik,” katanya.
Melalui sistem elektronik tersebut, proses pengadaan dilakukan secara digital mulai dari tahapan pemilihan penyedia hingga penetapan pemenang.
Selain tender, mekanisme pengadaan melalui sistem elektronik juga mencakup proses pengadaan sesuai ketentuan dan nilai pekerjaan yang berlaku.
Sutadi menegaskan, penggunaan sistem elektronik menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Termasuk paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran perubahan, seluruh proses pengadaan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















