SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon membawa delapan aspirasi masyarakat yang dihimpun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) ke DPR RI, Senin, 7 September 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan pimpinan DPRD dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai masukan dalam pembahasan agenda legislasi dan kebijakan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan delapan aspirasi tersebut mencakup penguatan demokrasi dan supremasi hukum, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, reformasi sektor keamanan, reforma agraria, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, jaminan kebebasan berpendapat, pengawasan pelaksanaan program nasional, serta penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, mahasiswa mendorong evaluasi terhadap sejumlah program prioritas nasional, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurut Sophi, evaluasi diperlukan untuk memastikan program nasional berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagi kami, menyampaikan aspirasi bukan sekadar menyampaikan tuntutan. Ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun jembatan antara suara masyarakat di daerah dengan kebijakan di tingkat pusat,” ujar Sophi.
Ia menilai aspirasi mahasiswa merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi. Kritik dan masukan dari mahasiswa, kata dia, perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan.
“Suara mahasiswa merupakan bagian penting dari demokrasi. Demokrasi bukan hanya tentang bagaimana suara rakyat didengar, tetapi juga bagaimana suara tersebut diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui proses kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sophi menegaskan DPRD Kabupaten Cirebon akan terus menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah dan DPR RI. Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.
“Karena itu, penyampaian aspirasi kepada DPR RI merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Cirebon yang turut merasakan dampak dari berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon berdiskusi dengan anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri dan anggota Komisi III DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin yang mewakili Badan Legislasi DPR RI.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang dialog untuk menyampaikan persoalan yang berkembang di masyarakat serta memperkuat komunikasi antara DPRD Kabupaten Cirebon dan DPR RI.
DPRD Kabupaten Cirebon berharap delapan aspirasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses legislasi dan kebijakan sesuai kewenangan DPR RI.
“Harapan kami, aspirasi ini tidak berhenti pada penyampaian, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses kebijakan dan regulasi. Pada akhirnya, setiap regulasi dan kebijakan pemerintah pusat harus mampu memberikan manfaat yang nyata serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Sophi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















