Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perubahan KUA-PPAS 2026 Kota Cirebon Disepakati, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Masuk Pembahasan

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 10 September 2026
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Suasana Rapat Paripurna Yang Membahas Perubahan Kua-Ppas Tahun Anggaran 2026 Bertempat Di Gedung Dprd Kota Cirebon, Kamis, 10 September 2026.

Suasana rapat paripurna yang membahas Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 bertempat di gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis, 10 September 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,491 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,541 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Kamis, 10 September 2026.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan perubahan anggaran menghasilkan defisit sebesar Rp49,326 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Edo, perubahan anggaran tidak sekadar penyesuaian administratif. Setiap alokasi belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi yang terukur dan realistis. Di sisi lain, belanja harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Edo.

Ia mengatakan Pemkot Cirebon bersama DPRD akan mengevaluasi perkembangan pendapatan secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengendalikan belanja agar tetap sejalan dengan realisasi pendapatan, ketersediaan kas, dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio mengatakan kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini merupakan komitmen bersama DPRD dan Pemkot Cirebon untuk memastikan setiap rupiah dana daerah dialokasikan secara tepat sasaran, realistis, dan berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Selain perubahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas pendapat Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang merupakan usul DPRD Kota Cirebon.

Pemkot Cirebon menyatakan mendukung pembahasan Raperda tersebut. Edo menilai regulasi itu penting untuk memperkuat sektor koperasi dan usaha mikro yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Kota Cirebon, terutama perdagangan, jasa, pariwisata, dan kuliner.

“Koperasi dan usaha mikro bukan hanya bagian dari kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dan meningkatkan daya saing,” ungkapnya.

Menurut Edo, pelaku koperasi dan usaha mikro masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, akses pembiayaan, literasi keuangan dan digital, hingga pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sertifikasi produk.

Akses pelaku usaha mikro terhadap rantai pasok industri serta pengadaan barang dan jasa pemerintah juga dinilai perlu diperluas. Karena itu, Pemkot memandang Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum untuk membangun ekosistem koperasi dan usaha mikro yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Harapannya, regulasi yang lahir nantinya benar-benar bisa menjadi instrumen yang memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat bagi koperasi serta pelaku usaha mikro di Kota Cirebon,” tutur Edo.

Berita Terkait

Ketua Imi Kabupaten Cirebon, Mulyono, Saat Mengecek Lintasan Sirkuit Road Race Di Stadion Watubelah, Kamis, 10 September 2026.

Road Race Kembali Digelar di Stadion Watubelah Cirebon Setelah Vakum Tujuh Tahun

Kamis, 10 September 2026
Ptsl Kota Cirebon

Bukan Cuma Milik Warga, Pemkot Cirebon Kejar Sertifikasi 247 Aset Jalan dan Fasos

Kamis, 10 September 2026
Bupati Cirebon

Haornas 2026, Bupati Cirebon Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar

Kamis, 10 September 2026
Parkir Stadion Watubelah

Tiket Parkir Stadion Watubelah Viral, Ketua KONI Kabupaten Cirebon Sebut Miskomunikasi

Kamis, 10 September 2026

Pembahasan perubahan KUA-PPAS dan Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme DPRD dengan tetap mengedepankan sinergi antara eksekutif dan legislatif.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKota CirebonKUA-PPASKUA-PPAS Kota CirebonPemkot Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Ketua Imi Kabupaten Cirebon, Mulyono, Saat Mengecek Lintasan Sirkuit Road Race Di Stadion Watubelah, Kamis, 10 September 2026.
Cirebon

Road Race Kembali Digelar di Stadion Watubelah Cirebon Setelah Vakum Tujuh Tahun

by Islahuddin
Kamis, 10 September 2026
Ptsl Kota Cirebon
Cirebon

Bukan Cuma Milik Warga, Pemkot Cirebon Kejar Sertifikasi 247 Aset Jalan dan Fasos

by Muhammad Surya
Kamis, 10 September 2026
Bupati Cirebon
Cirebon

Haornas 2026, Bupati Cirebon Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar

by Islahuddin
Kamis, 10 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Ketua Imi Kabupaten Cirebon, Mulyono, Saat Mengecek Lintasan Sirkuit Road Race Di Stadion Watubelah, Kamis, 10 September 2026.

Road Race Kembali Digelar di Stadion Watubelah Cirebon Setelah Vakum Tujuh Tahun

Kamis, 10 September 2026
Suasana Rapat Paripurna Yang Membahas Perubahan Kua-Ppas Tahun Anggaran 2026 Bertempat Di Gedung Dprd Kota Cirebon, Kamis, 10 September 2026.

Perubahan KUA-PPAS 2026 Kota Cirebon Disepakati, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Masuk Pembahasan

Kamis, 10 September 2026
Menag Ri, Nasaruddin Umar.

Menag: Perceraian Jadi Ancaman Sosial, Penghulu Harus Perkuat Pembinaan Keluarga

Kamis, 10 September 2026
Ptsl Kota Cirebon

Bukan Cuma Milik Warga, Pemkot Cirebon Kejar Sertifikasi 247 Aset Jalan dan Fasos

Kamis, 10 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.