SUARA CIREBON – DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Cirebon masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu, 20 September 2026.
Pelantikan dilakukan Ketua Umum DPW BKPRMI Jawa Barat H. Oleh Soleh, S.H., bersama jajaran pengurus DPW BKPRMI Jawa Barat dan disaksikan Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman.
Fiqih Sampurna, S.Ag., dipercaya memimpin DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon untuk periode lima tahun ke depan. Ia akan menjalankan organisasi bersama jajaran direktur daerah lembaga pemberdayaan BKPRMI dan sekitar 80 pengurus.
Kepengurusan baru tersebut didominasi generasi muda, khususnya mereka yang berusia 20 hingga 30 tahun. Komposisi itu diharapkan menjadi energi baru dalam menggerakkan kegiatan dakwah dan kemasjidan di Kabupaten Cirebon.
Ketua Umum DPW BKPRMI Jawa Barat H. Oleh Soleh mengatakan, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu kekuatan kepengurusan baru BKPRMI Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, aktivitas dakwah kemasjidan perlu menyentuh persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Masjid, kata dia, tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pemberdayaan dan penyelesaian persoalan umat.
“Bisa jadi masyarakat kita tidak sholat di masjid karena masalah ekonomi. Beras di rumah habis, sibuk mencari pekerjaan. Maka dari itu, BKPRMI harus menjadi wasilah solusi daripada permasalahan umat sehingga umat mau kembali ke dalam masjid,” ujar Oleh.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman mendorong BKPRMI mengambil peran lebih besar dalam penguatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat berbasis masjid.
Ia menyebut Kabupaten Cirebon memiliki sekitar 6.900 masjid dan musala yang tersebar di 414 desa dan 12 kelurahan. Jumlah tersebut dinilai menjadi ruang pengabdian yang luas bagi BKPRMI.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan turut membantu dan bersinergi untuk menyukseskan program-program BKPRMI,” kata Agus.
Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Fiqih Sampurna mengatakan, sejumlah program akan menjadi prioritas kepengurusan 2026–2031. Di antaranya memakmurkan masjid, memberantas buta baca tulis Al-Qur’an, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian ekonomi umat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan elemen masyarakat.
Dengan usia organisasi yang telah mencapai 49 tahun, BKPRMI Kabupaten Cirebon menargetkan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi umat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















