SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon melakukan pemantauan kualitas lingkungan hidup Semester II 2026. Pemantauan dilakukan terhadap kualitas air sungai dan udara ambien di sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.
Ketua Tim Kerja Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Cirebon, Minkha, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kondisi lingkungan yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Pemantauan kualitas lingkungan di Semester II ini merupakan langkah konsisten kami untuk memastikan daya dukung lingkungan di Kota Cirebon tetap terjaga. Melalui uji sampel di 13 titik sungai serta pemantauan udara aktif dan pasif, kami ingin menyajikan data yang akurat sebagai pijakan utama dalam perumusan kebijakan perlindungan lingkungan ke depan,” kata Minkha, Jumat, 18 September 2026.
Untuk sektor perairan, DLH mengambil sampel air di 13 titik sungai yang tersebar di Kota Cirebon. Sampel tersebut selanjutnya diuji di laboratorium untuk mengetahui kondisi air berdasarkan baku mutu sekaligus mendeteksi potensi pencemaran.
Sementara untuk kualitas udara ambien, pemantauan dilakukan dengan dua metode, yakni aktif dan pasif.
Pemantauan aktif menggunakan High Volume Air Sampler (HVAS) dan Impinger Air Sampler di empat zona yang mewakili kawasan permukiman, koridor transportasi, area industri, dan perkantoran.
Sedangkan pemantauan pasif menggunakan passive sampler yang dipasang di 12 titik untuk mengetahui sebaran polutan secara periodik.
Minkha mengatakan, pemantauan passive sampler yang bersumber dari APBN telah dilakukan di empat titik sejak 8 September. Sementara pemantauan di delapan titik lainnya dilaksanakan pada 14–17 September dengan dukungan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Cirebon.
Data hasil pemantauan kualitas air dan udara tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi kondisi lingkungan serta penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Cirebon.
Melalui data tersebut, DLH dapat memantau perubahan kualitas lingkungan dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















