SUARA CIREBON – Seorang pria berinisial SM alias D diamankan jajaran Polsek Kedawung setelah diduga menusuk dua perempuan lanjut usia (lansia) di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu, 23 September 2026 malam.
Kedua korban, R (52) dan A (65), mengalami luka akibat serangan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat kejadian, kedua korban sedang berbincang bersama suami R di teras rumah.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan melakukan penyerangan menggunakan pisau lipat. R mengalami luka di bagian pinggul kiri, sedangkan A mengalami luka di bagian perut kanan.
“Dari keterangan awal yang dihimpun, dugaan motif penusukan ini berkaitan dengan rasa dendam pelaku karena merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan para korban. Namun motif tersebut masih terus kami dalami melalui pemeriksaan komprehensif terhadap pelaku dan para saksi,” kata Ahmad.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Simega.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Ahmad mengatakan, penanganan perkara saat ini masih dilakukan dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mendalami kronologi serta motif kejadian.
Sementara itu, kedua korban masih menjalani perawatan medis di RS Permata Cirebon. Pelaku SM alias D telah diamankan di Mapolsek Kedawung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















