SUARA CIREBON – Seorang pria di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi setelah diduga menusuk dua perempuan yang merupakan bibinya sendiri, Rabu, 23 September 2026 malam.
Kedua korban mengalami luka tusuk dan langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri dan dikejar warga.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nashori mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua warga yang menjadi korban penganiayaan.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat ke Polsek Kedawung bahwa ada warga yang kena penganiayaan. Kami langsung datang ke TKP dan memang betul mendapatkan dua korban ibu-ibu yang terdapat luka tusuk,” kata Ahmad, Kamis, 24 September 2026.
Setibanya di lokasi, polisi bersama masyarakat langsung mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama warga dan dibawa ke Mapolsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ahmad menjelaskan, penusukan terjadi saat kedua korban sedang duduk di teras rumah. Pelaku kemudian datang dan menusuk keduanya menggunakan pisau lipat.
“Awalnya korban sedang duduk di teras dan tiba-tiba pelaku langsung menusukkan pisau lipat kepada dua korban. Pelaku dengan korban masih saudara, jadi pelaku masih ponakan dari kedua korban tersebut,” ujarnya.
Terkait motif, Ahmad mengatakan pelaku diduga menyimpan dendam terhadap kedua bibinya. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku merasa sering dirundung dan diremehkan sejak kecil.
“Untuk motifnya, pelaku merasa dendam selama ini kepada kedua bibinya karena merasa dibuli dan dikecilkan sejak kecil, sehingga sampai sekarang merasa ada perasaan dendam,” katanya.
Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada polisi.
Ahmad mengatakan, pelaku diproses secara hukum atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi untuk melengkapi proses penyidikan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















