SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan sekitar Rp216,9 miliar untuk penanganan jalan pada 2026. Hingga 1 Oktober, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon telah melelangkan 284 paket pekerjaan, dengan 282 paket di antaranya sudah berkontrak.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon Sunanto mengatakan, dari 284 paket pekerjaan tersebut, dua paket lainnya masih dalam proses lelang.
“Per tanggal 1 Oktober 2026 sebanyak 284 paket kegiatan sudah dilelangkan, sebanyak 282 paket sudah berkontrak dan dua paket masih dalam proses lelang,” ujar Sunanto, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dari total paket yang dilelangkan, sebanyak 136 paket merupakan pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi jalan. Kemudian 78 paket untuk pemeliharaan atau rehabilitasi jalan, tiga paket peningkatan atau rekonstruksi jembatan, dua paket pemeliharaan atau rehabilitasi jembatan, serta 65 paket bangunan pelengkap jalan berupa saluran drainase dan tembok penahan.
Sunanto menjelaskan, nilai pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi jalan rata-rata sekitar Rp750 juta per paket. Sementara pekerjaan pemeliharaan atau rehabilitasi jalan minimal Rp500 juta per paket.
Untuk peningkatan atau rekonstruksi jembatan, nilai pekerjaannya berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Sedangkan bangunan pelengkap jalan berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp500 juta per paket.
Rp205,1 Miliar dari APBD Kabupaten
Sunanto merinci, anggaran penanganan jalan yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2026 mencapai Rp205,154 miliar. Selain itu, terdapat dukungan APBD Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur sebesar Rp11,784 miliar.
“Total anggaran perbaikan jalan Kabupaten Cirebon dari APBD murni TA 2026 sebesar Rp205.154.720.600 dan dari APBD Provinsi melalui Instruksi Gubernur TA 2026 sebesar Rp11.784.000.000,” katanya.
Dengan demikian, total anggaran yang tersedia dari dua sumber tersebut mencapai sekitar Rp216,9 miliar.
Di luar anggaran yang telah tersedia, DPUTR juga mengusulkan tambahan dana melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp78,489 miliar.
Usulan tersebut menjadi tambahan yang masih dalam tahap pengajuan dan tidak termasuk dalam total Rp216,9 miliar anggaran yang telah dirinci sebelumnya.
Kebutuhan Penanganan Capai Rp720 Miliar
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jalan Kabupaten, terdapat 564 ruas jalan dengan total panjang mencapai 1.240,304 kilometer.
Dari total panjang tersebut, sepanjang 1.054,022 kilometer berada dalam kondisi mantap. Kemudian 65,592 kilometer masuk kategori rusak ringan dan 120,69 kilometer dalam kondisi rusak berat.
“Dalam satu ruas jalan tidak seluruhnya dalam kondisi rusak berat semua atau dalam keadaan mulus semua. Kondisinya tersebar di beberapa titik,” paparnya.
Menurut Sunanto, untuk menangani seluruh kondisi jalan, mulai dari kerusakan ringan, kerusakan berat hingga pemeliharaan rutin terhadap jalan dalam kondisi sedang, dibutuhkan anggaran sekitar Rp720 miliar.
Seluruh ruas yang tercantum dalam SK Jalan Kabupaten menjadi prioritas penanganan. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
DPUTR menargetkan seluruh penanganan ruas jalan tersebut dapat dilakukan secara bertahap hingga 2029.
“Semua ruas jalan yang ditetapkan dalam SK jalan kabupaten semuanya menjadi prioritas kami,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















