SUARA CIREBON – Penyerapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hingga 8 Oktober 2026 baru mencapai 62,95 persen. Capaian tersebut masih di bawah kisaran 80 persen yang dinilai ideal untuk periode Oktober, sehingga percepatan realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi perhatian menjelang akhir tahun.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana, membenarkan realisasi belanja daerah masih berada di angka tersebut. Menurutnya, capaian setiap OPD berbeda-beda, dipengaruhi pengaturan anggaran kas, proses pengadaan, serta tahapan pelaksanaan kegiatan.
“Ketika masuk bulan sepuluh ini, seharusnya capaian penyerapan anggaran memang sudah di kisaran 80 persen,” ujar Yuyun, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah OPD dengan pagu anggaran besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), memiliki kegiatan yang membutuhkan proses pengadaan dan waktu pelaksanaan lebih panjang.
“Di kita ada anggaran kas yang harus diatur, terutama untuk SKPD besar seperti Disdik, Dinkes, dan PU. Dalam praktiknya, ada proses pengadaan dan pekerjaan yang tidak bisa langsung dilaksanakan pada Januari atau Februari,” jelasnya.
Yuyun mencontohkan, realisasi anggaran Dinas Pendidikan berada di kisaran 66 persen. Sementara itu, sejumlah OPD lainnya masih mencatatkan penyerapan di bawah 60 persen.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menjadi salah satu OPD dengan realisasi terendah, yakni sekitar 47 persen. Adapun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan serapan sekitar 58 persen.
Capaian serupa juga terlihat pada sejumlah OPD lainnya, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Sosial.
“DPKPP itu sekitar 47 persen, Bapenda 58 persen. Jadi, memang capaian penyerapan anggaran ini bervariasi,” kata Yuyun.
Menurutnya, Pemkab Cirebon masih memiliki waktu untuk mendorong percepatan realisasi anggaran hingga akhir tahun. Pemantauan terhadap perkembangan kegiatan di setiap OPD diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target.
Percepatan tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan tahapan pengadaan, progres pekerjaan, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah agar realisasi anggaran berjalan optimal dan sesuai aturan.
Berdasarkan data per 8 Oktober 2026, realisasi belanja daerah Kabupaten Cirebon tercatat sebesar 62,95 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 73,88 persen.
Selisih capaian tersebut menunjukkan realisasi pendapatan daerah lebih tinggi dibandingkan penyerapan belanja. Pemkab Cirebon masih perlu mendorong pelaksanaan program dan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terealisasi secara optimal hingga akhir tahun.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















