SUARA CIREBON – Kondisi pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menjadi sorotan setelah sejumlah dokter spesialis mengungkap persoalan tata kelola, kerusakan alat kesehatan, hingga kekosongan obat. Bahkan, salah satu dokter menyebut layanan operasi tidak berjalan selama sebulan terakhir akibat persoalan pemeliharaan alat dan sterilisasi.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan mengundang perwakilan dokter spesialis RSD Gunung Jati di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dokter spesialis urologi RSD Gunung Jati, dr. Tommy Yuwono, Sp.U., menilai pembenahan tata kelola dan manajemen rumah sakit sudah mendesak dilakukan. Menurutnya, perbaikan diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan terorganisasi.
“Urgensinya memang sudah semuanya. Jadi, dari tata kelola semuanya sudah tidak bisa kita harapkan lagi. Kita butuh perbaikan yang segera, kemudian kita butuh segala sesuatunya itu menjadi lebih baik lagi, terorganisir, dan kemudian juga memberikan harapan yang baik untuk semuanya,” ujar Tommy seusai rapat.
Ia juga menyoroti respons Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon yang dinilainya belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti berbagai persoalan di rumah sakit tersebut. Padahal, menurut Tommy, para dokter bersama Dewan Pengawas telah berulang kali berdiskusi dan menyampaikan masukan.
“Mungkin sampai saat ini kita belum melihat keseriusan dari pihak Pemda Kota Cirebon untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Tommy menegaskan, persoalan keuangan tidak seharusnya mengesampingkan keselamatan pasien. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah alat kesehatan yang dinilai perlu diperbaiki atau diganti.
Selain itu, ia mengungkapkan kendala ketersediaan obat dalam sistem pelayanan pasien rujukan balik. Sejumlah obat yang semestinya tersedia di rumah sakit disebut tidak tersedia sehingga pasien diharapkan dapat memperolehnya melalui puskesmas.
Tommy menegaskan, penyampaian aspirasi para dokter dilakukan melalui jalur yang sesuai prosedur.
“Kami tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis. Ini pun bukan permintaan kami, ini adalah undangan dari Komisi III, kami tidak pernah meminta,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengatakan rapat tersebut digelar untuk menghimpun informasi langsung dari para dokter spesialis dan pemangku kepentingan rumah sakit. Masukan itu diharapkan menjadi titik balik untuk memperbaiki pelayanan RSD Gunung Jati.
Menurut Yusuf, persoalan yang disampaikan para dokter tidak hanya menyangkut manajemen, tetapi juga sistem pelayanan, pola pengambilan kebijakan, serta ketersediaan dan pemeliharaan alat kesehatan.
Ia juga menyoroti disparitas harga sejumlah kebutuhan dan fasilitas rumah sakit dibandingkan dengan rumah sakit lain. Yusuf mencontohkan biaya makanan dan minuman pasien kelas III yang disebut mencapai lebih dari Rp40.000, sementara di rumah sakit lain sekitar Rp10.000.
Begitu pula harga alat yang menurutnya mencapai Rp7 juta, sedangkan di rumah sakit lain disebut sekitar Rp4 juta.
“Ya, harga-harga kalau yang tersampaikan seperti itu membuat kita kaget. Contoh terkait dengan makanan dan minuman pasien di kelas III, di rumah sakit lain itu cuma Rp10.000, di situ bisa Rp40.000 lebih. Alat yang di tempat lain Rp4 juta, di situ bisa Rp7 juta,” kata Yusuf.
Ia menilai persoalan penetapan harga dan pemeliharaan fasilitas merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen rumah sakit. Karena itu, para dokter tidak semestinya menjadi pihak yang disalahkan atas persoalan yang berkaitan dengan kebijakan manajerial.
Yusuf juga mengungkapkan keterangan seorang dokter spesialis yang menyebut tidak menyelenggarakan operasi selama satu bulan terakhir. Kondisi tersebut, menurut keterangan yang diterima DPRD, berkaitan dengan pemeliharaan alat dan proses sterilisasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Tadi disampaikan oleh salah satu dokter bahwa satu bulan ini dia tidak menyelenggarakan operasi. Gara-gara pemeliharaan alatnya tidak dilakukan, termasuk proses sterilisasi,” ungkapnya.
Selain kendala alat, Yusuf menyoroti ketersediaan obat-obatan yang disebut kerap mengalami kekosongan atau tidak tersedia secara konsisten. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut kelangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Komisi III DPRD Kota Cirebon telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD dan meminta Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan pertemuan lanjutan. Pertemuan itu direncanakan melibatkan manajemen rumah sakit, kepala daerah, serta para dokter spesialis.
Yusuf menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan rumah sakit daerah perlu segera mengambil langkah penyelesaian. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan sebagai masalah pelayanan publik, bukan semata-mata persoalan internal manajemen.
“Harus bertindak sangat cepat, karena ini bukan bicara tentang kekuasaan dan sebagainya, ini pelayanan. Jangan sampai masyarakat terkendala pelayanan kesehatannya gara-gara permasalahan yang ada di Rumah Sakit Gunung Jati,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















