
PADA IDUL Fitri 1441 lalu, umat Islam di Majalengka masih diperbolehkan melaksanaan salat di masjid atau lapangan dengan prokes ketat.* Foto : Dokumen
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.