SUMBER, SC- Untuk mengantisipasi kejahatan dimalam hari, jajaran Polres Cirebon menggelar harkamtibmas dengan melakukan patroli pada Sabtu malam (24/8). Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kasubag Humas, Iptu Muhyidin, mengatakan, kegiatan dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Cirebon dalam moment HUT kemerdekaan RI.
Menurutnya, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap minggu. Kali ini, Polres Cirebon melakukan Patroli dalam skala besar dengan melibatkan Polsek-Polsek. “Kegiatan dengan skala besar di bagi menjadi tiga titik, diantaranya di zona barat, zona tengah, dan zona timur dengan melibatkan semua jajaran polsek-polsek di polres cirebon,” ujar Muhyidin.
Dijelaskan, di zona barat kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Gempol, Kompol Suwitno dengan jumlah personil sebanyak 44 personil. Di zona tengah kegiatan dilakukan dengan cara back up pengamanan acara ceramah Habib Lutfi yang dipimpin oleh Kapolsek Weru, Kompol Rusdi Hayat dengan jumlah personil sebanyak 73 personil. Sedangkan zona timur, kegiatan dilakukan untuk cipta kondisi jelang acara tradisi Larung Saji Desa Gebang Kulon dan Desa Playangan yang dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang, Kompol Sembiring dengan jumlah personil sebanyak 35 personil.
Muhyidin menyebutkan, dalam kegiatan itu, setiap pengendara yang bergerombol diperiksa dan dilakukan penggeledahan. Dan dari pemeriksaan itu petugas tidak menemukan barang-barang yang dianggap mencurigakan, sehingga masyarakat hanya dilakukan pembinaan dan diberikan pesan kamtibmas saja. Sedangkan sasaran kegiatan, tambah Muhyidin, berupa pemeriksaan kendaraan, kejahatan jalanan, premanisme, terorisme, miras, obat-obatan terlarang, narkoba, senjata tajam (Sajam) dan kejahatan malam lainnya. “Tidak ada hal yang mencurigakan, operasi berjalan aman dan kondusif,” kata Muhyidin.
Setelah pukul 22.00 WIB, semua personil dibubarkan secara serentak untuk kembali melakukan patroli di wilayah hukumnya masing-masing. Diwilayah hukum Polsek Gegesik, petuga Polsek setempat berhasil mengamankan 27 botol miras jenis ciu dari rumah warga Desa Gegesik Kidul, ED. Kegiatan tersebut rutin dilakukan guna memberantas penjualan miras diwilayah tersebut. Karena, miras merupakan salah satu penyebab yang bisa membuat orang yang mengkonsumsinya hilang akal sehat. Sehingga, dalam kondisi mabuk orang akan melakukan tindak pidana seperti tawuran, pencurian, perkosaan dan tindakan yang melanggar hukum lainnya. Pedagang yang diamankan akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri, Sumber, Cirebon. (Islah)