Kepala Bidang Pajak I Bappenda Kabupaten Cirebon, Suyatno, menyampaikan, capaian tersebut berasal dari 168 Desa se-Kabupaten Cirebon yang sudah lunas PBB plus wajib pajak khusus dan masyarakat. “Dari 168 desa itu diantaranya dari desa-desa di tiga kecamatan yang sudah lunas semua. Tiga Kecamatan itu yakni Kecamatan Ciwaringin, Kecamatan Dukuhpuntang dan Kecamatan Beber,” ujar Suyatno, Jumat (8/10).
Menurut Suyatno, capaian target jelang akhir tahun sebesar 83 persen itu seiring meningkatnya kesadaran para wajib pajak memenuhi kewajibannya. “Bahkan dari 412 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon, tercatat ada 168 desa yang sudah melunasi PBB,” kata Suyatno.
Pihaknya optimistis target PBB Rp42,5 miliar tercapai hingga akhir November nanti. “Kita optimis, karena dalam satu hari ada sekitar 5 sampai 10 wajib pajak melunasi kewajibannya. Kami berharap para waib pajak segera melunasi sebelum jatuh tempo,” ungkapnya.
Salah satu kecamatan yang semua desanya telah lunas PBB sejak tanggal 1 November adalah Kecamatan Ciwaringin. Camat Ciwaringin, Bambang, mengatakan, pelunasan PBB dilakukan jauh sebelum jatuh tempo itu karena adanya sinergitas pihak kecamatan dengan pihak Pemdes mulai dari Kuwu, Sekdes dan kolektor pajak yang telah dibentuk.
“Kami dibantu oleh pemdes dari mulai Kuwu, kordinatornya yaitu Sekdes dan para pemungut pajak atau kolektor yang telah dibentuk untuk PBB ini, semua bekerja dengan baik. Sehingga per 1 November 2019 kami sudah bisa melunasi PBB, karena sinergitas itu,” ujar Camat Ciwaringin.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata Camat Bambang, pelunasan PBB tahun ini lebih cepat dan masih jauh dari batas akhir atau jatuh tempo pelunasan. “Jadi adanya sinergitas kami dari kecamatan, Bappenda dan unsur pemdes itu bisa berjalan dengan optimal. Sehingga hasilnya bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan, untuk wilayah Kecamatan Ciwaringin sudah lunas,” terang Bambang.
Dijelaskan Bambang, besaran target yang ditetapkan untuk Kecamatan Ciwaringin di tahun 2019 ini yakni sebesar Rp558.149.760. “Batas akhir pelunasan PBB sampai akhir tahun atau sebelum tahun anggaran 2019 berakhir,” paparnya. (Islah)