Selasa, Juni 2, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perumahan Harus Sediakan 2 Persen Lahan untuk Makam

Admin by Admin
Kamis, 12 Desember 2019
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Perumahan Harus Sediakan 2 Persen Lahan Untuk Makam

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Raperda Kabupaten Cirebon tentang penyelenggaraan pemakaman di Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kamis (12/12). (Foto: Islah)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MUNDU, SC- Kawasan pemakaman umum di Kabupaten Cirebon akan segera ditata. Penataan kawasan pemakaman umum dilakukan berdasarkan azaz tata ruang, Agama, sosial, budaya dan lingkungan hidup. Hal itu mengemuka ketika DPRD Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cirebon tentang penyelenggaraan pemakaman di Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kamis (12/12).

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori mengatakan, pemakaman adalah sesuatu yang perlu didukung karena berhubungan dengan masyarakat. Pengelolaan penyusunan Perda pemakaman itu, kata Hasan Basori, dalam kontek mengatur penataan kawasan pemakaman ke depan. Karena, dibeberapa desa kawasan pemakaman umum tampak sudah mulai padat.

“Kita khawatir jika pemakaman tidak dikelola dan diatur dari sekarang, nanti akan muncul kasus seperti masalah sampah. Kita memikirkan kedepan agar penataan pemakaman tidak jadi konflik,” ujar Hasan Basori.

Menurutnya, garis besar muatan pasal dalam Raperda itu mengatur dua jenis pemakaman, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pemakaman Khusus (TPK). Didalam TPU sendiri, lanjut Hasan Basori, terdapat TPU yang dikelola oleh Pemda dan TPU yang dikelola oleh Pemdes.

“Pemakaman juga harus memperhatikan unsur estetika. Bisa saja pemda akan intervensi dua persen lahan pemakaman untuk dikonversi menjadi lahan pemakaman di pedesaan yang dikelola pemda. Sedangkan TPU yang dikelola pemdes, tujuannya untuk melanjutkan tradisi yang ada,” paparnya.

Selain TPU, dalam Perda diatur juga TPK. Dimana secara sosiologis mayarakat Cirebon punya kultur pemakaman khusus. TPK masuk dalam Raperda dimaksudkan agar pemakaman tersebut diperhatikan oleh Pemda. Karena bisa saja TPK itu menjadi sarana tempat wisata religi.

“Lalu juga ada (diatur) perizinannya agar pemakaman tidak berbenturan dengan rencana pembangunan kabupaten cirebon. Tapi dalam perda itu legislatif sepakat tidak ada komersialisasi pemakaman,” kata dia.

Berita Terkait

51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

Jumat, 22 Mei 2026
Kpi Uin Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

KPI UIN Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

Jumat, 22 Mei 2026
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Pusdatin Kasi Ekbangsos

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Pusdatin Kasi Ekbangsos

Jumat, 22 Mei 2026

Masih menurut Hasan Basori, raperda juga mendorong komitmen pengembang yang membangun perumahan untuk merealisasikan dua persen lahan untuk pemakaman. Terkait pengadaan lahannya, lanjut Hasan Basori, bisa dibeli atas dasar CSR atau komitmen dengan pihak Pemdes. Dengan kata lain, pengadaan lahan pemakaman tidak harus berlokasi dimana perumahan berdiri.

“Misalkan perumahan berlokasi si blok pahing, tiba-tiba setelah kordinasi dengan desa lokasi atau titiknya di Blok Pon, ya mangga. Artinya bisa swadaya antara masyarakat ditambah (dua persen) dari perumahan itu,” jelasnya.

Dalam perda tersebut, dituangkan juga sanksi terhadap pengembang yang membangun perumahan tapi tidak menyediakan 2 persen lahan pemakaman. “Memang saat ini belum dikatakan darurat pemakaman, tapi sudah mulai kelihatan pemakaman penuh,” ungkapnya. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban
Cirebon

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

by Baim
Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.