Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Moch Adi Prihanto menyampaikan bahwa kronologis kebakaran tersebut berawal saat mobil itu mengisi 5 derigen pertalit di SPBU Jumbleng. Setelah penuh, derigen kembali disimpan di dalam mobil.
“Saat selesai, mobil parkir di area SPBU. Diduga supir merokok di dalam mobil hingga menyebabkan api menyambar ke derigen yang berisi pertalit. Akibatnya mobil pun terbakar,” katanya kepada Suara Cirebon.
Adi menambahkan, melihat mobil yang dikendarainya terbakar, si supir malah melarikan diri. Namun selang beberapa menit kemudian, pihak Kepolisian Sektor Losarang dan 4 unit mobil pemadam kebakaran mendatangi lokasi kejadian hingga api berhasil dipadamkan.
“Supirnya melarikan diri. Tapi pada saat olah TK kami berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Grand dan lima buah derigen yang hangus terbakar,” pungkasnya. (Kirno)