CIREBON, SC- Sebanyak 474 orang CPNS resmi dilantik menjadi PNS di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Mereka yang dilantik adalah yang telah dinyatakan lulus dan mendapat SK PNS. Pengambilan sumpah atau janji PNS dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron MAg di Aula Cakrabuana Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (26/12/2019).
Bupati mengatakan, status mereka kini telah resmi menjadi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon dan mereka wajib mengikuti aturan yang berlaku. “Mereka harus siap melayani masyarakat dalam kondisi apapun. Sebagai ASN, mereka juga harus bekerja secara profesional dan harus siap melayani masyarakat,” ujar Imron usai pelantikan PNS.
Dalam kata sambutannya, Imron juga berpesan kepada seluruh ASN agar dapat bekerja dengan kerendahan hati sebagai pengabdi masyarakat. Menurut Imron, ada tiga hal penting yang harus dipegang teguh oleh PNS. Ketiga hal penting itu yakni intelektualitas yang harus terus ditingkatkan, spiritual (keagamaan) sebagai benteng dari godaan duniawi dan hati nurani dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Imron juga berpesan agar para PNS tidak merubah gaya hidup yang apa adanya. Gaya hidup yang ingin terlihat berbeda dari masyarakat, kata Bupati, pada akhirnya akan berdampak buruk pada kehidupan ekonomi PNS. Karena, tak sedikit contoh PNS yang mengumbar gaya hidup tapi dalam perjalanannya justru kelimpungan karena gajinya setiap bulan habis untuk membayar cicilan.
Dalam kesempatan tersebut, Imron juga berpesan kepada PNS baru agar tidak mengikuti sejumlah organisasi di luar Korpri. Terlebih masuk pada organisasi yang terpapar paham radikalisme.
“PNS Jangan masuk ke organisasi apapun yang dinilai bisa merusak tatanan, baik lembaga ataupun pribadi. Bilamana bertentangan dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh korpri maka harus menanggung akibatnya,” tegas Imron.
ASN itu, imbuh Imron, justru harus menjadi perekat bangsa agar negara bisa lebih maju lagi, bukan sebaliknya. Karena, Agama dan Negara sering kali dijadikan muatan untuk kepentingan politik. Dari total 474 PNS yang dilantik itu tersebar di berbagai OPD. Mereka ditempatkan mulai dari pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit sebanyak 108 orang, Dinas Pendidikan dan kependidikan sebanyak 353 orang, Dinas PUPR sebanyak 8 orang dan Dinas perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 5 orang. (Islah)















