CIREBON, SC- Komisi II DPRD Kota Cirebon memfasilitasi persoalan sengketa tanah di RW 05 Semeru Asih dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
Perlu diketahui, warga RW 05 Semeru Asih menolak tanah yang saat ini berfungsi sebagai lapangan serbaguna dijual oleh pihak Perumnas. Pasalnya, lapangan serbaguna tersebut sudah 30 tahun lebih telah menjadi bagian dari kehidupan sosial warga RW 05 Semeru Asih seperti untuk peringatan HUT RI, salat Idul Fitri, salat Idul Adha, tempat olahraga dan aktivitas anak-anak.
BACA JUGA: Pengendara Sepeda Angin Tewas Diserempet Truk Fuso
“Hasil kesepakatan warga, kami menolak dan tidak menginginkan untuk dijual atau dilepas ke pihak manapun,” ujar Pjs Ketua RW 05 Semeru Asih, Agus Purwanto saat hearing bersama pimpinan dan Komisi II di ruang rapat DPRD, Selasa (18/2).
Sementara itu, Project Manager Perum Perumnas Cirebon, Fatchuddin mengatakan, tanah di RW 05 Semeru Asih tersebut merupakan aset tanah komersil (TK) atau semi tanah komersil (STK) Perum Perumnas. “Kita sudah berkirim surat ke RW, apa yang menjadi kesepakatan warga akan kami sampaikan ke Perumnas Regional IV,” ujarnya.