Kepala Disdagin Kabupaten Cirebon, Deny Agustin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh BPOM dan Polda Jabar itu dilakukan tanpa koordinasi dengan pihaknya.
BACA JUGA: Kapolresta : Kabupaten Cirebon Darurat Narkoba
Pasalnya, hal itu memang merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi. “Kemarin kami ada acara dengan BPOM, tapi enggak ngobrol apa-apa. Acara kemarin itu pembinaan IKM, ya penjelasan yang berkaitan dengan izin edar,” ujar Deny, Rabu (26/2).
Kendati menjadi kewenangan Provinsi, namun dengan kejadian tersebut Disdagin Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan pihak dinas Provinsi Jawa Barat.