Yang Menentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD CPNS ke Tes Berikutnya
SUMBER, SC- Kendati nilainya sudah melampaui passing grade (PG), peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah selesai mengikuti tes tidak otomatis bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka harus menunggu pengumuman selanjutnya, karena pengurutan nilai akan dilakukan setelah semua pelamar mengikuti tahapan SKD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna SH melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Novi Hendrianto menjelaskan, hal itu sudah diatur dan ada edaran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, peserta yang sudah lulus PG SKD belum tentu dinyatakan lulus SKD. Bagi yang lulus SKD maka otomatis akan mengikuti SKB.
BACA JUGA: Pengendara Sepeda Angin Tewas Diserempet Truk Fuso
Novi mengatakan, panitia seleksi akan mengurutkan peserta berdasarkan nilai yang diperoleh. Artinya, peserta yang berhak mengikuti SKB merupakan peserta yang menempati peringkat sesuai dengan batas formasi.