“Tapi tipologinya mungkin masih B, yaitu hanya memiliki tiga bidang dan satu sekretaris. Sementara Dinas Poranya itu tipologinya C. Hanya dua bidang yakni pemuda dan olahraga kemudian sekretaris,” sambung Ade.
Oleh karenanya, kata Ade, Pemkab Cirebon sedang “ngebut” membahas pembentukan tersebut agar SOTK yang baru bisa menyusun KUA/PPAS dan DPA-nya. “Jadi action-nya nanti ditahun 2021. Sekarang, pembentukan sudah naik di raperda awal, mungkin maret sudah pembahasan perubahan. itu tidak terlalu masalah karena hanya perubahan nomenklatur saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sensus Penduduk Online Kabupaten Cirebon Baru 2%
Ade memastikan, semua rencana tersebut sudah diperhitungkan secara matang. Selain itu, saat ini Pemkab Cirebon juga sedang melakukan evaluasi kelembagaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna perampingan dan efisiensi kelembagaan.
“Ke depan UPT harus ada perampingan, contoh di pertanian ada UPT ada BP5K. UPTD di Dinas KB juga fungsinya tumpang tindih juga dengan Dinas Kesehatan,” katanya. (Islah)