MAJALENGKA,SC- Polres Majalengka dan Polsek Jajaran memasang Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di depan Mako Polres dan Polsek jajaran serta di tempat Strategis di wilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (22/03/2020).
Melihat semakin cepatnya penyebaran virus Corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran Covid-19. Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baliho Maklumat Kapolri telah terpasang dibdepan Mapolres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka dan penempelan pamflet berukuran A3 berwarna di tempat strategis masing – masing Polsek yakni di kantor kecamatan, desa, swalayan, mini market, dan di tempat strategis lainnya serta memberikan sosialiasi kepada warga tentang maklumat Kapolri.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kapolres untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami mengintruksikan kepada seluruh Jajaran Polres Majalengka untuk memasang Maklumat Kapolri ditemoat strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat Kabupaten Majalengka serta kepada seluruh anggota agar mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat Kabupaten Majalengka,” tegas Kapolres Bismo.
BACA JUGA: Cegah Corona, Tempat Hiburan di Majalengka Ditutup
Selain itu Kapolres Majalengka mengimbau kepada warga Kabupaten Majalengka meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bismo. (Eka)