ASTANAJAPURA, SC- Pemerintah Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon mengaku kecewa dengan pembagian hasil lelang Skrap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1 Cirebon yang dibagikan secara merata kepada empat Desa. Keempat desa tersebut, yaitu Desa Waruduwur, Citemu, Kanci dan Kanci Kulon, termasuk untuk dua muspika, yaitu Mundu dan Astanajapura.
“Jelas kami sangat kecewa dengan hasil lelang saat ini. Bukan hanya terkait persoalan total lelang yang dibagi secara merata, namun proses lelangnya yang tidak melibatkan pihak Pemdes. Ini jelas sangat mengecewakan, karena jika hasil lelang dibagi secara merata termasuk Muspika, maka pihak Pemdes Kanci Kulon hanya menerima 20 persen,” tegas Ketua BPD Kanci Kulon, Chumaedi, Senin (23/3/2020).
Untuk itu, menurut dia, hal ini dianggap tidak adil, pasalnya PLTU Unit 1 Cirebon tersebut masuk wilayah Desa Kanci Kulon. Sehingga, pihaknya secara tegas menolak pembagian hasil limbah tersebut. Pihaknya menuntut, pembagian tersebut sebesar 50 persen.
“Jika tetap memaksakan dengan nominal 20 persen, silahkan ambil oleh PLTU dan anggap saja tidak ada Desa Kanci Kulon,” tegasnya.
Senada hal disampaikan Kuwu Desa Kanci Kulon, Subandi. Pihaknya mengaku kecewa hasil lelang tersebut. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya merasa tidak dilibatkan, baik sebelum maupun saat pentapan hasil lelang. Sementara, dampak terbesar atas adanya PLTU Unit 1 Cirebon tersebut adalah di desa yang dipimpinnya ini.
“Jelas ini sangat mengecewakan. Bukan hanya itu, kami dari pihak Pemdes diminta selalu bersinergi dengan PLTU, sementara pada kenyataanya hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak PLTU. Kalau boleh jujur, warga masyarakat kami sudah kerap kali dikecewakan oleh pihak PLTU, baik dalam hal kesejahteraan maupun lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan HEJ dan STN Tersangka Kasus Suap Perizinan PLTU 2
Intinya, lanjut dia, komitmen PLTU Unit 1 Cirebon terhadap masyarakat Desa Kanci Kulon belum sesuai harapan. Terlebih saat ini muncul persoalan baru tentang proses lelang yang sama sekali tidak melibatkan pihak pemerintah desa setempat.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak PLTU Unit 1 Cirebon untuk melakukan keterbukaan informasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak pemdes. Hal itu dilakukan untuk menjalin sinergitas. Pasalnya, Subandi mengungkapkan, kultur masyarakat di Desa Kanci Kulon pun harus dipahami.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Zona Merah Korona
“Seperti yang disampaikan ketua BPD, jika memang masyarakat menolak dengan hasil pembagian limbah hanya berkisar 20 persen dari total keseluruhan. Maka kami tegaskan akan menolaknya dan tidak perlu lagi pihak PLTU selalu mengeluarkan stetmen yang mengatasnamakan kepentingan dan ingin mensejahterakan warga masyarakat Kanci Kulon, selagi sinegritas tidak dijalin dengan baik,” tandasnya. (Agus)