Mengenai itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono SPd MPd, membenarkan hanya ada perbedaan dari seleksi yang melalui empat jalur.
BACA JUGA: Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat
“Sama yah enggak ada perubahan sistem, jadi nanti seleksinya melalui empat jalur ada jalur Zonasi artinya jarak dari rumah ke sekolah itu 50%,Kemudian jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15% jalur perpindahan 5%. Itu nanti milih satu sekolah satu jalur, artinya negeri dan swasta sama waktunya,”ujarnya kepada SC, usai hadiri kegiatan, Kota Cirebon, Kamis (27/2).
Ia mengatakan hanya ada perbedaan dari sistem zonasi nya, yang sebelumnya sampai 80% berbeda dengan Permendikbud no 44 sistem zonasi hanya 50%.
Kenapa negeri dan swasta dilakukan PPDB secara bersamaan, lanjut Irawan, dikarenakan semua sekolah di Kota Cirebon sudah terakreditasi. “Jadi ada sekolah swasta yang akreditasi A negeri juga ada yang A ada yang B juga gitu,”katanya.