SUMBER, SC- Selain dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, masyarakat tidak mampu atau masyarakat miskin baru (Misbar) akibat wabah Covid-19 juga akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Anggaran untuk pemberian bantuan masyarakat Misbar itu bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi menjelaskan, masyarakat misbar yang belum tercover oleh bantuan yang bersumber dari Pemprov Jabar akan diberikan bantuan yang sama senilai Rp500 ribu yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Cirebon. Menurutnya, Pemkab Cirebon sudah mendata masyarakat Misbar yang berhak mendapat bantuan tersebut sebanyak 11.050 KK.
“Kita sudah mendata ada sebanyak 11.050 KK. Nilai bantuannya sebesar Rp500 ribu untuk mengcover masyarakat yang belum terdata di provinsi,” kata Bupati Imron kemarin.
BACA JUGA: Bupati Negatif Covid-19, Pemkab Pesan PCR
Dia menjelaskan, selain bersumber dari APBD, anggaran juga bersumber dari masing-masing SKPD sebesar 10 persen dari total anggaran di setiap SKPD. Sehingga, total anggaran yang terkumpul bisa dialokasikan untuk memberi bantuan masyarakat misbar selama empat bulan ke depan.
“Kami berharap bantuan ini setidaknya dapat membantu masyarakat di tengah wabah Covid-19. Dari jumlah total dana bantuan ini sebanyak 1.000 bantuan akan diberikan kepada PDP dan ODP,” papar Imron.
Dalam penyalurannya nanti, kata Imron, pihaknya akan menggandeng beberapa pihak seperti Bulog dan Kantor Pos untuk mendistribusikan bantuan yang tunai maupun non tunai. Selain itu, Pemkab juga berencana menggandeng perusahaan Ojek Online (Ojol) untuk distribusi bantuan tersebut mengingat jumlah bantuan yang cukup banyak.
BACA JUGA: Alhamdulillah Jika Sudah Sesuai
Imron berharap, peran CSR perusahaan dan Baznas juga dapat turut membantu menyelesaikan permasalahan sosial ini. “Nantinya masyarakat akan diberikan bantuan berupa sembako dengan nominal Rp350 ribu dan bantuan tunai Rp150 ribu. Jadi totalnya Rp500 ribu per KK,” terang Bupati.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mendata sebanyak 98.964 KK di 40 Kecamatan. Jumlah tersebut merupakan warga yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: 10 Kecamatan dengan ODR Tertinggi Akan Disemprot Disinfektan
Dikatakan Dadang, data tersebut masih akan bertambah mengingat jatah yang diberikan oleh Pemprov kepada Pemkab Cirebon sebanyak 123.000 KK. “Kalau jadwal pendistribusian bantuan ini sesuai informasi yang diberikan oleh pemprov yaitu pada tanggal 16 April sampai 14 hari sejak digulirkannya bantuan,” katanya. (Islah)