MAJALENGKA, SC- Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dalam kegiatan peribadatan, Pemkab Majalengka menggelar Rapat Koordinasi Terbatas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka untuk membahas tata laksana peribadatan di tengah pandemi Covid-19, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/04/2020).
Rapat Terbatas tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Majalengka atau yang mewakili, Sekda, Ketua MUI Kab.Majalengka, Ketua DMI, Ketua DKM Masjid Agung Majalengka, Asda 1, Staf Ahli Bupati, Kasatpol PP, dan Kadishub.
Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan berbagai upaya pendekatan dan juga strategi Pemerintah Daerah Kab. Majalengka akan dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19 yang salah satunya mencegah penyebaran dalam kegiatan peribadatan seperti dalam shalat berjamaah, shalat tarawih, majelis taklim, salat Idul Fitri atau juga ziarah kubur.
“Untuk mengatur hal demikian kami sudah membentuk Satuan Tugas dengan Kemenag leading sektornya serta melibatkan MUI, DMI dan ormas-ormas islam di dalamnya,” ucap Bupati Karna.
Baca Juga: Polres Dirikan 6 Titik Check Point Covid-19
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Satuan Tugas tersebut nantinya akan mensosialisasikan kepada para DKM, Pimpinan Majelis Taklim dan pimpinan ziarah agar dalam musim Covid-19 ini masyarakat lebih bisa mengendalikan diri dengan baik, gunakan standard Protokol Covid-19 yang diantaranya jaga jarak, pake masker juga tersedia handsanitizer. Sosialisasi juga ditujukan untuk meluruskan pemahaman masyarakat terhadap Surat Edaran Kemenag yang seolah-olah melarang salat tarawih, salat Jumat atau salat Idul Fitri.
Baca Juga: Warga Meninggal Diduga Positif Covid-19, Tim Tunggu Hasil Diagnosa
“Pemerintah tidak melarang kegiatan tersebut akan tetapi memetakan tempatnya saja, salat tarawih bisa dilakukan di rumah bersama keluarga dan tidak berkumpul di satu tempat di masjid desa, tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan senantiasa mengikuti standard Protokol Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar jemaah tidak tertular virus karena siapa tahu ada Orang Tanpa Gejala (OTG) dari daerah zona merah ikut dalam beribadah. Maka dari itu Satgas berikan pemahaman guna membantu mencegah penularan Covid-19,” terang Bupati Karna. (Eka)