MAJALENGKA, SC- Dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang wajib memakai masker ketika di luar rumah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka bekerjasama dengan Satlantas Polres Majalengka, Satpol PP Majalengka dan Polsek Kota Majalengka serta Koramil Majalengka membagikan masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan di Jalan A Halim, Majalengka, Rabu (15/4).
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada, menjelaskan , kegiatan tersebut sebagai wujud kepeduliaan KPU Majalengka atas merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia. Bakti sosial dalam bentuk bagi-bagi 100 buah masker dan 200 buah hand sanitizer tersebut diberikan kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas tepatnya di depan pasar lama Majalengka.
“Kami masih melihat banyak warga masyarakat Majalengka yang belum menggunakan masker. Padahal seperti himbauan Presiden Joko Widodo untuk wajib menggunakan masker bagi masyarakat yang keluar rumah, untuk melindungi hidung dan mulut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” paparnya.
BACA JUGA: Tawarkan Jasa Kaya Gituan Melalui WA, Ibu RT di Majalengka Kendalikan Prostitusi Online
Di samping itu, menurut Agus Syuhada, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan social distancing, work from home (bekerja dari rumah), stay at home (tetap di rumah), sering cuci tangan dan wajib menggunakan masker keluar keluar rumah. Kampanye tersebut juga mereka lakukan di media sosial. (Eka)