MAJALENGKA,SC- Adik kandung salah satu warga Kecamatan Sukahaji yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang telah dinyatakan positif Corona sudah tidak diisolasi lagi. Adik ABK yang semula berstatus PDP dan sempat mendapat perawatan di ruang isolasi RSUD Cideres telah dinyatakan negatif setelah dilakukan rapid test.
Kondisi adik ABK tersebut pun dinilai semakin membaik sehingga diperbolehkan pulang. Sedangkan sang kakak yang merupakan ABK salah satu perusahaan kapal di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), masih dirawat intensif di RSUD Cideres.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kabupaten Majalengka, Alimudin menyebutkan, selain sang kakak, adiknya juga harus menjalani perawatan karena mengalami gejala yang sama. “Ada gejala yang sama sehingga ia diisolasi di RSUD Cideres. Setelah diperiksa rapid test hasilnya negative,” ungkapnya, Sabtu (4/4/2020).
Karena kondisinya terus membaik sehingga diperbolehkan pulang. Meski demikian, tim medis tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan 10 hari ke depan.
Sedangkan untuk kakaknya (ABK) saat ini, kata Ali, masih menunggu hasil tes swab setelah dari dua kali rapid test hasilnya menunjukan yang bersangkutan positif Corona. “Kakaknya belum diperbolehkan pulang karena masih menunggu hasil dari BTLK (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan),” jelasnya.
Sebelumnya,warga Kabupaten Majalengka tersebut masuk dalam daftar Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Corona di RSUD Cideres sekembalinya dari Dubai. Saat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test hasilnya positif Corona. Gejala yang sama juga dirasakan oleh adik ABK tersebut. Sehingga sesuai protokol, keduanya langsung disolasi di RSUD Cideres yang telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan.
BACA JUGA: Gerakan Kebaikan PPP Melawan Corona
Menurut Kepala Bidang Pelayanan RSUD Cideres, Egga Bramasta, kondisi yang bersangkutan sejak masuk hingga saat ini menunjukan kondisi baik. “Namun karena dari hasil rapid test, pasien diketahui positif Corona sehingga saat ini masih dalam penanganan,”ujarnya. (Eka/Dins)