MAJALENGKA, SC- Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) penertiban terhadap penjual miras di wilayah hukum Polres Majalengka, Senin (11/5/2020) malam.
Kegiatan Cipkon melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Majalengka di saat bulan suci Ramadan.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, tetapi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, jumlah Keseluruhan Minuman Keras yang diamankan Barang bukti dari tersangka sebanyak 34 botol miras berbagai merk.
“Seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari Sdri RN (34), warga Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka yang didapat dari Warungnya yang terletak di Jl. Raya Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan. Selanjutnya Barang Bukti tersebut kini dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Majalengka guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Karo Ops Polda Jabar Cek PSBB di Kabupaten Majalengka
Jajaran Polsek Amankan Juga Miras
Hal senada dikatakan Kapolsek Leuwiminding, Iptu Edi Purwanto bahwa satreskrim Polsek Leuwimunding sudah menggelar ops pekat lodaya 2020 di masa PSBB pandemi covid 19 dan berhasil mengamankan beruoa bir putih pros 1 botol, anggur merah 3 botol, arak kecil 3 botol dan asoka 5 botol.
“Miras berbagai merk ini berjumlah 13 botol berhasil disita dari pemilik warung jamu AS (36p dan warung kelontongan milik MS (50) warga Leuwimunding,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep S Fiqih juga mengungkapkan, di hari yang sama, pihaknya juga telah mengamankan 1 botol asoka, 1 botol kecil AK, dan 1 botol bir dari warung kelontongan DA warga Jatiwangi.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Jemput Puluhan Buruh Majalengka yang Tertahan di Pelabuhan Merak
“Dan mengamankan 2 botol kecil asoka, 1 botol kecil Aka milik IS (36) warga Jatiwangi. Dan 1 botol asoka 3 botol bir Singaraja, 1 botol Ak milik RN (45) warga Jatiwangi,” jelasnya. (Eka)