Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Disnakertrans Kabupaten Cirebon Buka Pengaduan THR

Admin by Admin
Kamis, 14 Mei 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Disnakertrans Kabupaten Cirebon Buka Pengaduan Thr

KEPALA Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Surat Edaran (SE) Kementrian Ketenagakerjaan RI tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) telah menuai polemik. SE tersebut dianggap merugikan pekerja karena pembentukannya diduga dilakukan sepihak. Sehingga, ditengarai hanya menguntungkan pihak perusahaan saja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri tidak memungkiri pandemi Covid-19 ini telah membuat perusahaan merasa berat mengeluarkan THR.

“Kondisi Covid-19 tidak bisa dipungkiri membuat perusahaan juga merasa berat. Sehingga keluarlah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang baru, pada 6 Mei lalu,” kata Erry, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Pemdes Cibogo Gelar Musdesus BLT-DD

Namun, dia sepakat untuk dilakukannya komunikasi agar persoalan THR tidak dilakukan sepihak saja. Karena, bagaimanapun THR itu menjadi hak para pekerja di luar dari upah. “Memang harus ada komunikasi, ada pembahasan. Tidak bisa sepihak,” paparnya.

Namun, lanjut dia, hal itu juga dengan catatan, dalam pembahasan itu harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Ia menjelaskan, keterlibatan buruh harus ada di dalam pembahasan tersebut. Kendati demikian, Erry tidak bisa menegaskan bahwa kebijakan yang diambil melalui cara seperti itu telah melanggar hukum.

“Soal itu, ya harus ada proses lanjutan. Permasalahan ini tidak bisa kita lihat sepihak, kita harus ada memediasi,” terangnya. Oleh karenanya, Disnakertrans Kabupaten Cirebon kini telah membuka posko layanan pengaduan THR. “Kita sudah siapkan layanan pengaduan di Krucuk,” ucap Erry.

Baca Juga: Gratis, Tidak Ada Tes Swab Komersial di Kabupaten Cirebon

Disinggung soal langkah hukum yang akan ditempuh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Cirebon terhadap perusahaan yang tidak mengeluarkan THR, lagi-lagi Erry menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa melihat persoalannya tersebut dari satu sudut pandang saja. Karena, pada satu sisi perusahaan juga terdampak Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan perusahaan untuk mengeluarkan THR. 

“Makanya perlu adanya kesepakatan. Kalau ada pembahasan tentang keberatan perusahaan, bisa dibicarakan dengan buruh atau pekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, wacana pemberian THR yang tercantum dalam surat edaran yang dinilai telah merugikan pekerja mendapat tanggapan dari FSPMI Kabupaten Cirebon. Bahkan, FSPMI Kabupaten Cirebon akan menempuh proses hukum melalui PTUN.

Berita Terkait

Becak Listrik

Pemkot Cirebon Siapkan Distribusi Becak Listrik 13 September 2026, Pengayuh Lansia Prioritas

Senin, 31 Agustus 2026
Stadion Watubelah Cirebon

Dispora Kabupaten Cirebon Perbaiki Lintasan Stadion Ranggajati

Senin, 31 Agustus 2026
Jalan Berlubang Di Cirebon

Puluhan Lubang di Jalan Siliwangi Cirebon Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 31 Agustus 2026
Krisis Air Bersih Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Desa Slangit Cirebon Krisis Air Bersih Puluhan Tahun, Solusi Permanen Disiapkan

Senin, 31 Agustus 2026

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon, Amal Subkhan mengungkapkan, saat ini kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja dari kesewenang-wenangan pengusaha sangat dibutuhkan dengan ketegasan dalam penegakan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, kata dia, selain permasalahan tidak diberikannya upah kepada buruh yang di rumahkan belum terselesaikan, kini mereka juga dihadapkan dengan regulasi pemberian THR dengan cara bertahap.

“Situasi ini semakin diperparah dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kemenaker yang berkaitan dengan tunjangan hari raya keagamaan, karena salah satu isinya yaitu membolehkan pengusaha membayar THR secara bertahap,” jelasnya kepada Suara Cirebon.

Baca Juga: Di Kabupaten Cirebon 1 Pasien Positif Covid-19 dan 3 PDP Sembuh

Untuk itu, lanjut Amal, Selain itu, lanjut dia, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon pun harus segera melakukan pembinaan dan pendataan terkait perusahaan yang tidak melaporkan data karyawan yang di rumahkan dan rencana pemberian THR yang disinyalir banyak permasayalahan dalam pelaksanaannya.

“Tindakan tersebut jangan hanya sekadar teguran, melainkan tindakan yang benar-benar dapat membuat jera pengusaha. Dalam situasi sulit seperti ini, tidak relevan jika hanya hak pekerja saja yang dikurangi selama wabah Covid-19,” tandasnya. (Islah)

Tags: CirebonDisnakertrans Kabupaten CirebonErry Ahmad HusaeriKabupaten CirebonPemkab CirebonSerikat BuruhSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Becak Listrik
Cirebon

Pemkot Cirebon Siapkan Distribusi Becak Listrik 13 September 2026, Pengayuh Lansia Prioritas

by Muhammad Surya
Senin, 31 Agustus 2026
Stadion Watubelah Cirebon
Cirebon

Dispora Kabupaten Cirebon Perbaiki Lintasan Stadion Ranggajati

by Islahuddin
Senin, 31 Agustus 2026
Jalan Berlubang Di Cirebon
Berita Utama

Puluhan Lubang di Jalan Siliwangi Cirebon Ancam Keselamatan Pengendara

by Muhammad Surya
Senin, 31 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Stadion Watubelah Cirebon

Dispora Kabupaten Cirebon Perbaiki Lintasan Stadion Ranggajati

Senin, 31 Agustus 2026
Jalan Berlubang Di Cirebon

Puluhan Lubang di Jalan Siliwangi Cirebon Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 31 Agustus 2026
Krisis Air Bersih Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Desa Slangit Cirebon Krisis Air Bersih Puluhan Tahun, Solusi Permanen Disiapkan

Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran di Cirebon, Rumah di Watubelah Ludes Dilalap Api Saat Warga Terlelap

Senin, 31 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.