KOTA CIREBON, SC- Di masa PSBB tahap dua, penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Cirebon dilakukan secara langsung, sehingga hal itu menimbulkan kerumunan di satu titik.
Seperti salahsatunya penyaluran bansos di Kecamatan Kesambi. Penyaluran bansos di kecamatan ini dilakukan secara langsung, sehingga terjadi antrean atau kerumunan masa di kantor kecamatan setempat.
Dengan adanya kejadian tersebut, Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon melakukan sidak langsung ke Kantor Pos Cirebon sebagai pihak penyaluran basos tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah setempat.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, setelah meninjau dan berdiskusi dengan satgas penyaluran bantuan sosial, sistem pembagian tersebut tidak berjalan lancar.
“Artinya, kami melihat masih berkerumun dan tidak tertib. Harusnya secara teknis diterapkan protokol pencegahan Covid-19,” katanya, Jumat (22/5/2020).
Tak hanya itu, dr Tresnawaty mengungkapkan, pembagian bantuan sosial pun berlangsung cukup lama. Bahkan, klarifikasi dari petugas pos mengatakan, bahwa banyak warga yang saat di lokasi tidak membawa persyaratan yang ditentukan.
BACA JUGA: PSBB Tahap Dua, Protap Covid-19 di Pusat Perbelanjaan di Kota Cirebon Belum Maksimal
“Seperti di Kecamatan Kesambi, kami dapat informasi bahwa penyaluran berlangsung hingga malam hari,” terangnya.
Untuk itu, Tresna berharap, dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi ini dapat dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Seperti penerapan jaga jarak, tersedianya alat pengecekan suhu hingga alat cuci tangan,” terangnya.
Sehingga, Tresna meminta, teknis penyaluran harus dievaluasi kembali agar melakukan social distancing dan tidak terjadi kerumunan masa di satu tempat.
BACA JUGA: Bertambah 1 Lagi, Karyawan RS Swasta di Kota Cirebon Positif Covid-19 Tinggal di Kabupaten
“Harus dievaluasi agar tidak berjubel. Saya sarankan bansos ini dikirim ke rumah masing-masing warga saja,” katanya.
Untuk diketahui, salah satu tugas dari Pansus Covid-19 adalah memastikan protokol pencegahan Covid-19 telah dilakukan secara ketat dan menyeluruh di instansi pemerintah maupun di lingkungan masyarakat. (M Surya)