WALIKOTA Cirebon, Narshrudin Azis memastikan, bantuan sosial untuk warganya telah disalurkan. Bahkan bantuan sosial dari provinsi Jawa Barat tahap kedua pun telah disetujui.
Kepastian itu disampaikan Azis saat memimpin rapat koordinasi pimpinan daerah Kota Cirebon terhadap dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 di ruangan Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Senin (4/5/2020). Azis mengatakan, pertemuan tersebut membahas bantuan sosial terhadap keluarga atau masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya di daerah yang dipimpinnya.
“Kami telah menyalurkan bantuan sosial, semoga bermanfaat dan bisa membantu setiap keluarga di Kota Cirebon yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19,” katanya.
Mengenai data, Azis memastikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon sudah melakukan perbaikan data yang telah dikirimkan ke Pemprov Jabar.
Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus Covid-19 untuk Awasi Refocussing Anggaran BTT
Sementara itu, Kepala DSP3A Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, jika bantuan sosial untuk Covid-19 yang berasal dari APBD Kota Cirebon sudah disalurkan sejak 30 April 2020 kemarin. Dia mengungkapkan, bansos ini ditunjukkan kepada 7.575 rumah tangga sasaran (RTS) yang dikelola oleh dua dinas.
Untuk DSP3A Kota Cirebon sendiri, lanjut Iing, menyerahkan uang senilai Rp200 ribu selama tiga bulan secara bertahap, dimulai April sampai Juni untuk 5.375 RTS di Kota Cirebon. Sedangkan bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon diperuntukkan bagi 2.200 RTS dengan bentuk bantuan beras 15 kg selama 3 bulan juga.
Pada kesempatan itu, Iing juga mengatakan, bantuan gubernur non DTKS telah disetujui. Dari pengajuan 35.460 yang diusulkan oleh RT/RW dan kelurahan di Kota Cirebon yang disetujui oleh Pemprov Jabar untuk mendapatkan bantuan tahap kedua sebanyak 14.131 RTS.
“Berarti masih ada selisih, yaitu RTS yang belum menerima bantuan sosial dari gubernur tahap kedua ini, untuk 874 RTS yang datanya berasal dari DTKS,” ungkapnya
Baca Juga: Universitas Gunung Jati Cirebon Miliki Lab Khusus Covid-19
Untuk yang belum mendapatkan bantuan, DSPPA Kota Cirebon mengusulkan bantuan ke Kemensos. Namun, lanjut Iing, Pemkot Cirebon hanya mengusulkan sebanyak 14.598 RTS sesuai dengan kuota yang dimiliki Kota Cirebon dari Kemensos. Ini berarti masih terdapat sisa RTS yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Iing akui, ada kendala untuk yang belum menerima bantuan, kendalanya termasuk data yang tidak valid, sehingga menjadi permasalahan saat pengajuan Bansos ke Pemprov. Sementara itu, lanjut dia, untuk Pemda Kota Cirebon saat mengusulkan telah direkap oleh provinsi Jabar dan dilakukan pemadanan ke pemerintah pusat. Hasilnya, dari 35.460 yang diajukan, hanya 64,64 persen saja yang valid.
Namun, Iing juga mengungkapkan jika Pemda Kota Cirebon pun tidak tahu letak data yang tidak valid itu dimana. “Yang 6.731 dianggap tidak valid oleh pemerintah provinsi dan pusat, tapi ketidakvalidannya apa, saya kurang faham,” ungkap Iing.
Baca Juga: Jelang PSBB, Pemerintah Kota Cirebon Tambah Bantuan Sosial
Untuk RTS yang belum mendapatkan bantuan, menurut dia, akan diusahakan mendapatkan bantuan dari pintu lain. Yaitu dari BPBD melalui dana CSR. “Seperti diketahui, berdasarkan surat dari KPK, dana bantuan pihak ketiga termasuk CSR bisa dikelola melalui BPBD,” tandasnya. (M Surya)