JAKARTA, SC- Menteri Agama RI, Fachrul Razi memastikan pembatalan keberangkatan Jemaah Haji asal Indonesia tahun 1441H/2020M. Kebijakan ini diambil Pemerintah dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” kata Menag seperti yang dilansir laman resmi kemenag.go.id, Selasa (2/6/2020).
Seiring keluarnya kebijakan tersebut, setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini, baik jemaah haji reguler maupun khusus akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelasnya.
“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.
BACA JUGA: Satu Pedagang di Pasar Wilayah Pabuaran Cirebon Positif Covid-19, Gugus Tugas Sarankan Pasar Ditutup
Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, lanjut Menag, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
“Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” urai Menag.
Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.
“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” ucapnya.
BACA JUGA: Miris, Balita Yatim Asal Ciwaringin Cirebon Ini Dicabuli Tetangga Sendiri
Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapakn posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag. (Arif/Hms)