MAJALENGKA,SC- Pemerintah Kabupaten Majalengka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin. Satgas tersebut melibatkan petugas dari TNI-Polri.
Pembentukan Satgas Disiplin tersebut dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan maupun imbauan pemerintah lainnya.
“Saat ini kami sudah bentuk Satgas Penegakan Disiplin. Timnya terdiri dari Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Bataliyon Infanteri (Yonif) 321 Galuh Taruna dan TNI AU Lanud S Sukani,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, Jumat (12/6/2020).
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Majalengka ini, Satgas Penegakan Disiplin akan bertugas di titik pusat keramaian di Kabupaten Majalengka, untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat di tengah pandemi Covid-19 Majalengka.
“Satgas nantinya akan meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan tugas lainnya. Kalau sanksi yang melanggar, tim sendiri yang bertindak,” katanya.
BACA JUGA: Diduga Gegara Tebang Pohon, Seorang Ayah di Majalengka Tega Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi
Potensi penyebaran virus Corona kata Karna hingga saat ini masih rawan terjadi. Kendati saat ini Majalengka masuk status zona biru dengan angka mendekati zona hijau.
“Kita terus waspada. Majalengka hingga saat ini belum berada di zona aman. Jadi berbagai upaya akan kita terus lakukan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Karna mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) ke Kementerian Kesehatan, namun setelah ada rapat evaluasi PSBB bersama para kepala daerah se-Jabar, dengan dipimpin Gubernur Jabar akhirnya dibatalkan.
“Setelah melakukan video conference dengan Gubernur, para bupati dan wali kota yang melakukan kajian dan analisis, maka Pemerintah Jawa Barat mengambil langkah untuk menjalankan program PSBB proporsional sampai 26 Juni 2020,” ujar Karna.
BACA JUGA: Kapolres Majalengka Silaturahmi ke PWI
Kendati demikian tambahnya, Pemprov Jabar mempersilakan setiap daerah melakukan kajian masing-masing di wilayahnya, yang hasilnya mengajukan program AKB. Dengan perpanjangan ini, pihaknya akan melanjutkan kembali tes swab massal di berbagai titik yang rentan Covid-19.
“Kalau program PSBB ke depan kami akan mengindentifikasi lokasi-lokasi yang dianggap rentan terhadap penyebaran virus Corona seperti pasar tradisional, pondok pesantren, maupun kecamatan yang memiliki pasien positif Covid-19,”pungkasnya. (Dins)