Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sudah Berdiri Lama, Kampus 2 UMC Belum Kantongi Izin

by Admin
Rabu, 17 Juni 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), keberadaan seluruh bangunan Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang berlokasi di Jalan Fatahilah Nomor 40, Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dipertanyakan. Padahal, bangunan di kampus tersebut sudah berdiri dan beroperasi sejak lama.

Perwakilan Jaringan Aktivis Cirebon (JAC), Chek Ronny mengatakan, status bangunan Kampus 2 UMC itu masih illegal, karena pendirian bangunan belum mengantongi IMB hingga sekarang. Untuk itu, menurut dia, hal itu jelas-jelas melanggar aturan karena bangunan sudah berdiri sejak lama.

“Pemilik bangunan, dalam hal ini pihak UMC harus dikenakan sanksi berupa denda 10 persen dari nilai bangunan yang telah dibangun, sesuai Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung. Karena tidak mengantongi IMB,” ujar Chek Ronny, Selasa (16/6/2020).

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menuntut Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon untuk bertanggungjawab. Karena DPKPP dinilai telah melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi. Selain itu, dia juga meminta pihak UMC untuk menaati peraturan.

Perwakilan JAC lainnya, Alan mengatakan, pihak Kampus 2 UMC diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Untuk itu, dirinya meminta DPKPP membongkar bangunan kampus 2 UMC tersebut.

“Oleh karena itu, kami meminta agar kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha untuk membongkar bangunan Kampus 2 UMC tersebut, karena telah melanggar peraturan yang berlaku,” tandas Alan.

BACA JUGA: Pasien Positif dan PDP di Kabupaten Cirebon Meninggal

Ia berharap, DPKPP Kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti temuan tersebut. Hal itu demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Cirebon ini.

Sementara itu, Rektor UMC, Prof Wahidin saat dikonfirmasi pun membenarkan Kampus 2 UMC belum memiliki IMB. Namun, kata dia, saat ini proses pengurusan IMB sudah berjalan. “IMB sudah diproses. Nanti ngobrol langsung sama Mas Arif yang mengurus IMB-nya ya,” kata Wahidin.

Sementara, Arif Nuruddin yang juga menjabat Wakil Rektor III UMC menjelaskan, tahap pengurusan IMB untuk kampus 2 UMC saat ini tengah didesiminasikan untuk mendapat masukan dan arahan dari pihak-pihak terkait.

“Dan tadi yang hadir ada 20 orang ada dari Bappeda, PUPR, LH dan lainnya. Ya mudah-mudahan sebentar lagi final,” kata Arif.

BACA JUGA: Semua Desa di Kabupaten Cirebon Harus Miliki TPSS

Dia mengaku, pengurusan IMB baru dilakukan karena menyangka pembangunan gedung oleh kontraktor sudah includ dengan IMB-nya. “Ternyata, enggak ada IMB-nya, berarti kan banyak meleset dengan kontraktor-kontraktor lamanya. Dari situlah, ya akhirnya kita berinisiatif bahwa semuanya mau enggak mau karena itu aturan, ya diurus dari awal semua. Mau menyalahkan siapa juga bingung kok mas,” paparnya.

Dia juga mengaku, pada saat mau membangun bangunan yang tinggi, pihaknya merasa kesulitan mengurus perizinannnya. “Ternyata setelah ditelusuri ke bawah ini tidak ada IMB-nya. Dulu kan kontraknya, perjanjiannya ada IMB-nya. Akhirnya baru diurus sekarang ini,” terangnya. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonSuara CirebonUMC Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version