MAJALENGKA, SC- Sejumlah pengusaha, terutama rekanan Pemerintah Kabupaten Majalengka terpukul. Pasalnya meski kewajibannya sebagai rekanan telah dilaksanakan dengan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun pembayaran pekerjaan belum dilakukan hingga saat ini.
Kondisi tersebut membuat para rekanan tidak tenang, apalagi ada di antaranya yang menggunakan dana pinjaman guna menyelesaikan proyek pemerintah tersebut.
“Meski pekerjaan sudah selesai sejak dua bulan lalu, namun sampai kini belum ada pembayaran, sedangkan sebagian dana untuk mengerjakan proyek tersebut saya pinjam dari bank,” ungkap rekanan di Pemkab Majalengka, Asep, Selasa (9/6/2020).
Belum adanya pembayaran kata dia, banyak rekanan yang mengalami kesulitan keuangan. Mereka terpaksa mencari dana pinjaman lagi untuk menyesaikan pekerjaan lainnya. Bahkan ada di antaranya yang belum membayar upah pekerjanya, meski pengerjaan proyek sudah selesai.
“Ada rekanan yang sampai hari ini belum membayar upah pekerja akibat tertundanya pembayaran proyek yang dikerjakan. Kalau pembayaran terus diundur, kasihan kan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: Bantaran Sungai di Majalengka Jadi Lokasi Buang Sampah
Hal senada disampaikan rekanan pemerintah daerah lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah segera membuat kebijakan seiring dengan mulai meredanya wabah Corona di Kabupaten Majalengka. “Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib para rekanan serta para pekerja dengan segera melakukan pembayaran terhadap proyek yang pengerjaanya sudah 100 persen,” harap mereka.
Adanya proyek yang telah tuntas pengerjaanya namun belum dilakukan pembayaran diakui oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Majalengka, Ruchyana. Dia mengatakan, akibat pendemi virus Covid-19, pemerintah Kabupaten Majalengka merasionalisasi anggaran belanja barang/jasa dan belanja modalnya, untuk membiayai penanganan wabah corona (Covid-19). Kebijakan tersebut berdampak terhadap pembiayaan pembangunan,termasuk pembayaran terhadap proyek yang pekerjaanya telah selesai.
“Sebagian memang sudah ada pekerjaan dengan biaya APBD 2020 yang sudah selesai, ada yang masih dalam proses dan pembayarannya belum dilakukan setelah adanya kebijakan pemerintah terkait penanganan virus Covid-19,” katanya.
Ruchyana menjelaskan, sebagaimana instruksi pemerintah pusat, jika ada proyek belum selesai untuk sementara waktu dihentikan dahulu. Hal itu karena pembiayaan difokuskan pada upaya penanganan pandemi Covid-19 serta dampak sosial yang ditimbulkan.
BACA JUGA: Anggaran Covid-19 di Majalengka Baru Terserap Rp16,5 Miliar
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, dan tidak dapat memaksa kontraktor menuntaskan pekerjaan yang sudah berjalan, karena memang dana belum ada,” jelasnya.
Salah satu proyek pembangunan yang pengerjaannya ditunda akibat pandemi Covid-19 tambahnya adalah pembangunan Alun-alun Majalengka. (Dins)