Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tak Ada Sejarahnya Pesantren Membangkan

Admin by Admin
Rabu, 8 Juli 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Tak Ada Sejarahnya Pesantren Membangkan - Suara Cirebon

GURU Pondok Pesantren Merah Putih Kandang NU, Buntet, Kabupaten Cirebon, Noval.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Guru Pondok Pesantren Merah Putih Kandang NU, Buntet, Kabupaten Cirebon, Noval turut menyoroti statemen Ketua Komisi III, Hermanto. Usai melakukan aksi bersama Lingkar Santri Cirebon (LSC) di depan gedung DPRD setempat, Noval mengatakan, pernyataan Hermanto yang menyebut pesantren membangkang benar-benar menyakiti kalangan pesantren.

Pasalnya, menurut Noval, sejak zaman dulu tidak pernah ada pesantren yang membangkang pada pemerintahan. “Prinsipnya pernyataan Hermanto yang menyatakan pesantren membangkang itu benar-benar menyakiti kami kalangan pesantren. Karena dari aspek kesejarahan tidak ada pesantren kemudian membangkang pada pemerintahan,” ujar Noval, Selasa (7/7/2020).

Dia menilai, pernyataan yang disampaikan Hermanto tersebut tanpa melihat aspek keberadaan pesantren di Indonesia. Menurutnya, kiprah pesantren di dalam perjuangan bangsa sangat luar biasa. Sehingga, kalau tidak ada pesantren, dia meyakini tidak akan ada DPRD.

“Saya harap legislatif menyadari persoalan kesejarahan. Pesantren itu luar biasa, kiprah pesantren di dalam perjuangan bangsa. Kenapa pesantren tidak bisa diberikan hak-hak keistimewaan,” kata Noval.

Selain itu, kata Noval, jika legislatif mau melihat sejarah pesantren, mestinya legislatif juga bisa mendorong pesantren sebagai cagar budaya seperti gedung-gedung tua di Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Berita Terkait

51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

Jumat, 22 Mei 2026
Kpi Uin Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

KPI UIN Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

Jumat, 22 Mei 2026
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Pusdatin Kasi Ekbangsos

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Pusdatin Kasi Ekbangsos

Jumat, 22 Mei 2026

“Tuntutan lain, saya menghendaki sebagai legislatif di Kabupaten Cirebon, dimana Cirebon dikenal sebagai Kota Santri dan Kota Wali, kalau mereka bisa menjadikan gedung tua sebagai benda cagar budaya yang dilindungi secara aturan Undang-Undang, kenapa pesantren yang notabene khasanah budaya tidak bisa dilindungi secara Undang-Undang,” tandasnya.

BACA JUGA: Geruduk Gedung Dewan, Ribuan Santri Cirebon Minta Hermanto Ditajir

Dia menjelaskan, persoalan yang mengemuka hingga terjadinya aksi yang melibatkan para santri itu berawal dari IMB UMC yang dibahas Komisi III DPRD. Jika kemudian dalam rapat Hermanto meng-analogikannya dengan pesantren, maka dia menilai analogi tersebut ngawur. Karena tidak ada hubungannya antara UMC dengan pesantren. Setelah Hermanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan peserta aksi, dia meminta agar Hermanto merealisasikannya dalam bentuk yang sesungguhnya. 

Seperti diketahui, dalam aksi tersebut Noval juga ikut menyampaikan unek-uneknya langsung di hadapan Hermanto dan demonstran. Bahkan, ia juga menilai pernyataan yang disampaikan Hermanto sebagai pernyataan yang bodoh. Karena, pernyataan tersebut tidak berdasarkan aspek sejarah pesantren dalam perjuangan bangsa. (Islah)

Tags: CirebonFraksi Partai NasdemHermantoKabupaten CirebonPonpesPonpes di CirebonSantri CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik
Cirebon

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

by Arif Rahman
Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026
Cirebon

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

by Islahuddin
Jumat, 22 Mei 2026
Kpi Uin Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi
Cirebon

KPI UIN Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

by Arif Rahman
Jumat, 22 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.