KUNINGAN, SC- Seorang lanjut usia (lansia) Abah Rokadi (60) warga Blok Cimanggu, RT 04 / RW 01, Desa Ciasih, Kecamatan Nusaherang yang hidup sebatangkara dan menempati sebuah gubuk di tanah desa kini akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dalam pembuatan rumah layak huni.
Pada Minggu (12/7/2020) telah dicek oleh Lembaga Koordinassi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang diketuai oleh Hj. Ika Acep Purnama sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam bidang pembangunan sosial ke lokasi yang bersangkutan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Ciasih, Suherman.
Menurut keterangan Kepala Desa Ciasih pada saat ditemui LKKS Kuningan mengatakan sebenarnya Abah Rokadi pada tahun 2010 pernah mendapat program rutilahu tetapi setelah rumahnya diperbaiki dan layak huni malah dijual oleh yang bersangkutan untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan ternyata dia juga memiliki masa lalu yang kurang harmonis dalam hubungan dengan keluarga sehingga ditinggalkan oleh keluarganya.
“Sebenarnya dia juga masih memiliki sebidang tanah pribadi seluas 20 bata yang rencananya di lokasi tersebut mau dibangun rumah oleh pemerintah desa apabila bantuan dari donatur sudah terkumpul digabung dengan dana dari pemerintah dan masyarakat desa,” kata Suherman, seperti dilansir situs resmi Humas Pemkab Kuningan.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2020) menyatakan akan memberikan bantuan material berupa semen, pasir, batu bata dan kusen pintu dan jendela yang akan dikirim pada hari tersebut langsung untuk pembangunan rumah layak huni tersebut, karena ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan olehnya.
Terkait Abah Rohadi yang ternyata dahulu pernah mendapat bantuan dari program rutilahu Pemda dengan dibantu stimulan untuk dibangunkan sebuah rumah layak huni pada tahun 2010, terkait kasus-kasus seperti ini dirinya akan membuka ruang bagi seluruh masyarakat apabila ada temuan, aspirasi dan informasi dari warga Kuningan terkait adanya warga yang masih menghuni rumah tidak layak huni untuk segera dilaporkan, oleh sebab itu Bupati Kuningan mengimbau kepada seluruh kepala desa, RW dan RT untuk selalu menginventarisir warga yang masih menghuni rutilahu di wilayah masing-masing dan dilaporkan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA: Antisipasi Karhutla, Pemkab Gelar Pasukan dan Peralatan
Demikian pula dengan LKKS Kabupaten Kuningan yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah dalam bidang pembangunan sosial, Ketua LKKS Hj. Ika Acep Purnama akan membantu penuh Pemdah untuk memberdayakan masyarakat dan menggalang partisipasi, salah satunya untuk pembangunan rumah tidak layak huni, dan telah melakukan peninjaun ke lokasi.
“Insya Allah LKKS Kuningan akan membantu pengadaan material dan kelengkapan untuk pembangunan rumah Abah Rokadi setelah menerima informasi dari Pemerintah Desa terkait kekurangan materialnya, seperti di desa lain yang pernah dibantu oleh LKKS Kuningan”, kata Ika. (Nung)