MAJALENGKA, SC- Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali bertambah, menjadi 13 orang. Sama seperti kasus sebelumnya, pasien terkonfermasi positif Covid-19 kali ini juga berasal dari imported case.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, warga Kabupaten Majalengka yang terkonfermasi positif-19 berinisial MM, warga Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Dia bersama keluargnya baru pulang dari Medan, bersama empat orang anaknya.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, H. Alimudin mengungkapkan, pasien berinisial MM terkonfermasi positif Covid-19 setelah kembali dari Medan. Pasien berangkat ke Medan pada 2 Juli lalu, dia berangkat dari Majalengka menuju Medan dengan menggunakan sebuah pesawat disertai empat anaknya. Dari Majalengka mereka menggunakan travel menuju Bandara Soekarno Hatta.
”Mereka berangkat ke Medan tanggal 3 Juli dengan menggunakan maskapai Citilink,” kata Alimudin, Sabtu (25/7/2020).
MM baru kembali ke Majalengka pada 7 Juli, mereka menginap selama empat hari di Medan, dalam rangka menghadiri pernikahan cucunya. Setiba di Majalengka, MM dan keempat anaknya sempat menginap di salah satu anaknya yang berada di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka. ”Baru keesokan harinya pasien pulang ke Palasah,” jelasnya.
BACA JUGA: Majalengka Diminta Waspadai Imported Case
Pada tanggal 20 Juli 2020 tambah Ali, pasien mulai mengalami gejala demam, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas hebat, sehingga oleh keluarganya di bawa ke rumah sakit. Dan diketahui pasien memiliki penyakit bawaan yakni comorbid pembesaran jantung, gagal ginjal, dan hypertyroid.
“Pasien kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumbar Waras Cirebon dan dirawat di ruang isolasi. Tes Swab juga dilakukan pada MM, dan hasilnya diketahui tanggal 24 kemarin. Dari hasil swab diketahui MM terkonfermasi positif Covid-19,”tambahnya. (Dins)