Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Regulasi Sanksi Tak Pakai Masker Belum Dibahas

Admin by Admin
Jumat, 24 Juli 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Regulasi Sanksi Tak Pakai Masker Belum Dibahas - Suara Cirebon

SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pesan berantai tentang penerapan sanksi berupa denda bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, beredar luas di media sosial. Sontak, informasi itu langsung ramai diperbincangkan warganet dengan tanggapan yang beragam.

“Himbauan kepada seluruh masyarakat cirebon,Terkhusus untuk wilayah sumber. Bahwasanya pada hari selasa besok mulai beroperasi Wajib menggunakan MASKER, bagi yang melanggar akan di kenai sangsi berupa denda 100rb-150rb. Jika tidak membayar akan di kena sanksi Penjara 2bulan. Sudah di berlakukan di lampu merah sumber….sekian dan terimakasih.agar lebih lengkap informasinya tentang perda/pergub boleh,tanyakan pada pihak yg terkait. #sumber info dari pihak,Kepolisian,Dishub dan pihak yg terkait. #SumberZonaWajib_Menggunakan_Masker,” demikian rangkaian kata yang ada di dalam informasi tersebut.

Menaggapi informasi tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, pihaknya memang pernah mendapatkan informasi bahwa gubernur akan mengeluarkan aturan tersebut pada tanggal 27 bulan Juli mendatang. Saat ini, kata Alex, pihaknya belum membahas regulasi terkait penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat ketika tidak menggunakan masker. 

Berita Terkait

Fitk Uin Siber Cirebon Gelar Pelatihan Bnsp Social Media Marketing Dan Content Creator 2026

FITK UIN Siber Cirebon Gelar Pelatihan BNSP Social Media Marketing dan Content Creator 2026

Kamis, 21 Mei 2026
Dosen Uin Siber Cirebon Presentasikan Inovasi Ai Untuk Pendidikan Digital Di Forum Nasional Komdigi

Dosen UIN Siber Cirebon Presentasikan Inovasi AI untuk Pendidikan Digital di Forum Nasional Komdigi

Kamis, 21 Mei 2026
Berapa Jumlah Tempat Hiburan Malam Di Kabupaten Cirebon? Hanya 14 Saja Yang Dilaporkan

Berapa Jumlah Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Cirebon? Hanya 14 Saja yang Dilaporkan

Kamis, 21 Mei 2026
Efektif, Kelingan Adminduk Kabupaten Cirebon Dicontoh Daerah Lain

Efektif, Kelingan Adminduk Kabupaten Cirebon Dicontoh Daerah Lain

Kamis, 21 Mei 2026

“Kita juga tidak mungkin serta merta menerapkan aturan itu apabila diterapkan oleh gubernur. Artinya disesuaikan dengan kondisi, kultur kewilayahan dan kearifan lokal. Karena saya rasa Kabupaten Cirebon itu kalau dalam konteks ketaatan sendiri juga cukup baik ya,” ujar Alex Suheriyawan, kemarin (23/7/2020).

BACA JUGA: FK UGJ Cirebon Bisa Periksa Sample 200 Sehari

Alex menjelaskan, untuk mengantisipasi terbitnya SK Gubernur tentang penerapan sanksi tersebut, Pemda Kabupaten Cirebon sendiri sudah menyiapkan regulasinya. Bahkan draf bayangan berdasarkan kajian-kajian lapangan sudah disiapkan. Karena, apa yang dilakukan Pemda Kabupaten Cirebon selalu menerapkan prapelaksanaan.

“Seperti sebelum ditetapkan PSBB, kita melakukan pra-PSBB dulu. Sebelum melakukan AKB, kita juga melakukan pendisiplinan masyarakat. Dan sekarang sebelum menjalankan SK Gubernur tentang sanksi AKB, kita juga sebetulnya sudah mulai melakukan kajian-kajian yang terbaik,” paparnya. (Islah)

Tags: Alex SuheriyawanCirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Cirebon

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

by Islahuddin
Minggu, 24 Mei 2026
51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik
Cirebon

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

by Arif Rahman
Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026
Cirebon

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

by Islahuddin
Jumat, 22 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.