KOTA CIREBON, SC- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka sudah bisa dilakukan di kecamatan atau kelurahan berstatus zona hijau dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Protokol yang dimaksud antara lain pembatasan hingga 50 persen dari jumlah kapasitas murid dalam satu kelas dan pembagian jadwal murid masuk sekolah Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis, Jumat, Sabtu.
“Kami izinkan (sekolah dibuka) tapi tetap dengan kewaspadaan. Dimulai dari SMA/SMK/MA dulu baru kemudian SMP, SD, dan seterusnya,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Terkait penanggulangan Covid-19 di Jabar, kata dia, penyebaran masih dalam kategori terkendali, termasuk karena tidak adanya kabupaten/kota yang berstatus zona merah sesuai standar pusat.
Bahkan, lanjut Kang Emil, Jabar pun secara perlahan kembali membuka kegiatan ekonomi dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu sektor ekonomi yang bisa dikembangkan di masa pandemi ini adalah sektor pertanian berbasis teknologi.
BACA JUGA: KBM di Zona Merah Tidak Tepat
“Kita juga titip di masa depan pascacovid-19, khusus Kabupaten Cirebon, harus fokus pada pertanian. Karena ternyata pertanian ini paling tangguh terhadap (pandemi) Covid-19, tapi pertanian yang 4.0,” tutunya.
“Jadi, Cirebon kalau mau juara pertanian, yang berbasis teknologi bukan konvensional. Jika itu dilakukan, Insya Allah akan bertahan dari disrupsi,” imbuhnya. (M Surya)