MAJALENGKA, SC- Dunia pendidikan Kabupaten Majalengka tercoreng oleh ulah seorang oknum Kepala SMP di wilayah Kecamatan Malausma. Oknum yang diketahui berinisial TM diduga telah memalsukan identitas dengan memasang gelar sarjana Strata-2 (S-2) atau Magister pada sejumlah dokumen miliknya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, TM menjadi Kepala SMP di wilayah Kecamatan Malausma diduga telah memalsukan identitas berupa gelar pendidikan pada sejumlah dokumen, di antaranya untuk KTP dan surat keterangan persyaratan menikah. Dalam keterangan pendidikan di KTP, ia mencantumkan gelar S-2, begitu juga dalam dokumen untuk persyaratan pernikahan, TM juga memasang gelar pendidikan S-2.
Pemalsuan identitas yang dilakukan oleh TM ini sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari pihak terkait, Dinas Pendidikan.
Diketahui dari dokumen KTP, TM sudah memasang gelar S-2 sejak tahun 2012, gelar MPd tetap tercamtum pada KTP yang terbit tahun 2017. Tak hanya itu pada dokumen persyaratan pernikahan dirinya pada 2017 lalu, gelar MPd di belakang namanya masih terpasang. Pemakaian gelar MPd juga dipergunakan TM pada dokumen raport.
Dari penelusuran yang dilakukan, TM memang pernah menempuh pendidikan S-2 di Universitas Galuh Ciamis. Namun tidak diketahui apakah dia sudah menuntaskan pendidikannya atau belum, sehingga dia memasang gelar MPd di belakang namanya.
“Suatu waktu dia pernah bercerita kalau sedang melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Galuh, tapi lulus atau tidak saya kurang tahu,” ujar salah seorang koleganya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto yang dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020) mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut.
Dikatakanya,pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan. Saat ini kata dia, masih menelusuri kebenaran kabar yang beredar.
“Dari keterangan kawan-kawanya TM memang mengikuti pendidikan pascasarjana di Universitas Galuh, tetapi lulus atau tidaknya sehingga memasang gelar MPd dalam sejumlah dokumen miliknya saya belum dapat memastikan, nanti akan saya cari tahu,” janjinya.
BACA JUG: Orang Tua Siswa di Majalengka Sambut Baik Wacana Dibukanya Sekolah
Sementara TM yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut mengatakan, dirinya memang pernah mengikuti pendidikan pascasarjana, namun, karena satu hal pendidikan untuk meriah gelar S-2 tidak diteruskan. Namun, dia membantah telah memalsukan identitas di KTP dengan memasang gelar S-2 MPd.
“Oh saya tidak mencantum gelar secara sengaja atau menyuruh ketika bikin KTP, mungkin karena petugas desa tahu saya saat itu saya lagi proses sidang S-2 jadi mencantumkan gelar tersebut,” katanya. (Dins)