MAJALENGKA, SC- Tim penyidik Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Majalengka, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan maut Tol Cipali KM 150, 700 Jalur A Majalengka, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus Lakalantas di Tol Cipali yang melibatkan tiga kendaraan hingga menewaskan empat orang tersebut.
“Hingga saat ini, kita telah memeriksa 3 orang saksi. Yakni, sopir dan kernet truck Fuso serta sopir elf,” ungkap Kasat Lantas Majalengka, Senin (24/8/2020).
Menurut Kasat Lantas, korban yang selamat belum bisa diperiksa dan dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit. “Namun, rencananya hari ini, korban yang selamat akan kita periksa untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Dari ketiga orang saksi tersebut yang sudah diperiksa, kata dia, belum ada yang dijadikan tersangka. “Saat ini, kita belum menetapkan tersangka pada kasus laka lantas di Tol Cipali KM 150,700, kita masih melakukan penyelidikan,”ucapnya.
Bahkan, lanjut AKP Luky, penyidik juga belum bisa membeberkan penyebab kecelakaan maut yang hingga 4 orang nyawa melayang di lokasi kejadian dan 3 orang luka berat serta 7 orang luka ringan tersebut. “Saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan kita masih bekerja bersama seluruh anggota di lapangan,”ujarnya.
BACA JUGA: September, Pemohon SIM Wajib Ikut Psiko Test
Sementara itu akibat peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di ruas jalan Tol Cipali tersebut, tiga korban meninggal tercatat sebagai warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Tiga korban meninggal yang tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka, yakni pengemudi Mitsubishi Bus Widia No.Pol.: Z 7519 AA, Juli ( 63), Sumiati (64), serta Kesih, ketiganya merupkan warga di wilayah Kecamatan Ligung.
Selain korban meninggal, korban luka berat yakni Darsim (58), Komariah (52) dan Nendi (47 tahun) juga beralamat di Kecamatan Ligung dan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. (Dins)