Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati kepada Suara Cirebon, usai menerima bantuan masker dari Kpw BI Cirebon, di Balaikota, Kamis (10/9/2020).
“Peran pemerintah dalam menangani wabah ini tidak berarti apa-apa tanpa ada kesadaran dari masyarakat. Pertama saya imbau masyarakat untuk menaati aturan 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, itu harus menjadi kebiasaan baru,” kata Eti.
Bagi masyarakat yang akan berpergian ke luar rumah atau ke tempat keramaian, Eti mengingatkan agar tetap menerapkan 3 M minimal untuk berjaga-jaga.
“Masyarakat yang mau berpergian keluar rumah, ke pasar dan tempat keramaian lainnya di masa AKB ini jangan lupa, 3 M tetap diterapkan, untuk pengamanan diri kita sendiri,” ujar Eti.
Eti menilai, jika tidak ada kesadaran dari masyarakat akan sangat sulit, sebagaimanapun pemerintah gencar melakukan sosialisasi.
BACA JUGA: 35 Pegawai Pemkab Cirebon Positif Covid-19
Terkait PSBB, Eti belum dapat memberikan komentar, sebab belum ada pembahasan lebih dalam dengan tim gugus tugas penanganan dan percepatan Covid-19.
“Untuk PSBB nanti tanya ke Pak Wali karena belum kita rapatkan jadi kita belum bisa sampaikan PSBB seperti apa yang akan diterapkan, atau mungkin PSBB-nya karantina per RW,” ujarnya. (M Surya)