Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ampar Desak Pemkab Serius Tangani Persoalan Kavling

Admin by Admin
Kamis, 24 September 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Hl 15 - Suara Cirebon

Jalan yang telah dibangun di atas lahan produktif oleh pengusaha kavling yang diduga belum mengantongi izin.*Foto: Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Pelaku Usaha Dinilai Melanggar Sejumlah Aturan Perlindungan Lahan Produktif

KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua DPP Ampar Cirebon, Maulana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera menindak pelaku usaha pengkavlingan tanah di Desa/Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon yang diduga melanggar aturan. Pasalnya, tanah yang dikavlingkan merupakan lahan pertanian produktif yang dilindungi sejumlah peraturan.

Selain lahan pertanian produktif yang digunakan untuk pemukiman, pihaknya juga menyesalkan tindakan para pelaku usaha yang diduga dengan sengaja membangun jembatan dan jalan tanpa izin dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.

“Intinya kami menolak adanya alih fungsi lahan pertanian pangan produktif di Jamblang maupun Kabupaten Cirebon” kata Maulana, saat ditemui Suara Cirebon di Sekretariat DPP Ampar Cirebon, Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Senin (21/9/2020) malam.

Menurut Maulana, pembangunan jalan dan jembatan seharusnya merupakan kewenangan pemerintah, bukan dengan sengaja dibuat oleh pengusaha. Hal tersebut, menurut dia, identik dengan tindakan developer/perumahan yang mana memiliki legalitas jelas dalam melakukan kegiatan usaha ketika sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

“Tindakan mereka itu mirip developer bukan pengkavlingan, harusnya mereka menempuh izin dulu sebelum bertindak apalagi membangun jembatan dan jalan,” ujar Maulana.

Maulana mengatakan, pengkavlingan yang dilakukan  PT Azahra Cakrawala Nusantara, dan perseorangan milik Banadi dan Saefudin diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang RI No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Singkatnya dalam Undang-Undang itu dijelaskan pada Pasal 145 ayat 1 badan hukum yang belum menyelesaikan status hak atas tanah lingkungan hunian atau Lisiba, dilarang menjual satuan permukiman. Ayat 2 Orang perseorangan dilarang membangun Lisiba. Dan pada Pasal 146 ayat 1 Badan hukum yang membangun Lisiba dilarang menjual kaveling tanah matang tanpa rumah. Serta ayat 2 Dalam hal pembangunan perumahan untuk MBR dengan kaveling tanah matang ukuran kecil, larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan, kan sudah jelas aturannya,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti persoalan tersebut sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak buruk bagi konsumen yang sudah terlanjur membeli lahan kavling.

Selain itu, dikatakan Maulana, bukan hanya di Jamblang pengkavlingan tersebut telah marak terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

“Diduga ada puluhan pengkavling, yang rata-ratanya merupakan lahan pertanian. Pemerintah harus serius menanggapi hal ini agar lahan pertanian produktif bisa terselamatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, Menunjukan Surat Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng, Rabu, 21 Oktober 2026.

Bupati Cirebon Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng

Rabu, 21 Oktober 2026
Suasana Rapat Persiapan Dan Pemantapan Target Perolehan Medali Porprov Xv Jawa Barat 2026 Di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.

Siapkan Bonus Rp100 Juta, Bupati Cirebon Targetkan 22 Emas di Porprov Jawa Barat

Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.

Dinkes Kabupaten Cirebon Tunggu Kepgub Atur Pembiayaan Pasien, Cegah Duplikasi Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Kembali Meninjau Progres Pekerjaan Revitalisasi Sungai Sukalila.

Pemkot Cirebon Siapkan Jembatan Khusus Pejalan Kaki di Sukalila

Rabu, 21 Oktober 2026

BACA JUGA: Sengkarut Lahan Kavling, Direktur PT Azahra Akui Teledor

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Efendi menegaskan pihaknya menolak alih fungsi lahan pertanian produktif itu menjadi kawasan permukiman.

“Yang jelas saya tidak akan memberi surat rekomendasi semua yang  zona merah (terlarang untuk alih fungsi, red),” kata Ali saat dikonfirmasi Suara Cirebon melalui telepon seluler, Senin (21/9/2020). (Joni)

Tags: Ali EffendiCirebonDinas Pertanian Kabupaten CirebonKabupaten IndramayuKecamatan JamblangSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, Menunjukan Surat Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng, Rabu, 21 Oktober 2026.
Berita Utama

Bupati Cirebon Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng

by Baim
Rabu, 21 Oktober 2026
Suasana Rapat Persiapan Dan Pemantapan Target Perolehan Medali Porprov Xv Jawa Barat 2026 Di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.
Cirebon

Siapkan Bonus Rp100 Juta, Bupati Cirebon Targetkan 22 Emas di Porprov Jawa Barat

by Islahuddin
Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.
Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Tunggu Kepgub Atur Pembiayaan Pasien, Cegah Duplikasi Anggaran

by Islahuddin
Rabu, 21 Oktober 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Suasana Audiensi Kedua Antara Warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 Dan Pt Raja Sukses Propertindo (Rsp) Yang Difasilitasi Komisi Iii Dprd Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.*

DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Audiensi Warga Trusmiland dan Pengembang

Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Bersama Rombongan Saat Melihat Benda Bersejarah Di Desa Tegalwangi, Selasa, 20 Oktober 2026.

Disbudpar Kabupaten Cirebon Tinjau Situs Desa Tegalwangi

Rabu, 21 Oktober 2026
Kuwu Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Abdul Nasir Saat Dijumpai Di Ruang Kerjanya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kuwu Kalianyar Cirebon Siapkan Langkah Terkait Dugaan Kasus Narkoba Perangkat Desa

Rabu, 21 Oktober 2026
Direktur Rsud Waled, Dr Deni Wirhana Surjono.

Perkuat Koordinasi, Pasien Kabupaten Cirebon Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Harus Dilayani

Rabu, 21 Oktober 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.